Senin, 09 April 2012

EKONOMI KOPERASI



1. KONSEP KOPERASI 
  •   Konsep Koperasi Barat 
merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Adapun unsur-unsur positif dalam Konsep Koperasi Barat antara lain : Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan, Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama, Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati, Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi. 
  •  Konsep Koperasi Sosialis adalah koperasi yang direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah yang memiliki tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional. Dan menurut konsepnya, koperasi ini tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan sistem sosialis-komunis. c) Konsep Koperasi Negara Berkembang adalah koperasi yang sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.

 2. LATAR BELAKANG Pada saat ini dengan globalisasi dan runtuhnya perekonomian sosialis di Eropa Timur serta terbukanya Afrika, maka gerakan koperasi didunia telah mncapai suatu status yang menyatu diseluruh dunia. Dimasa lalu jangkauan pertukaran pengalaman gerakan koperasi dibatasi oleh blok politik/ekonomi, sehingga orang berbicara koperasi sering dengan pengertian berbeda. Meskipun hingga tahun 1960-an konsep gerakan koperasi belum mendapat kesepakatan secara internasional, namun dengan lahirnya Revolusi ILO-127 tahun 1966 maka dasar pengembangan koperasi mulai digunakan dengan tekanan pada saat itu adalah memanfaatkan model koperasi sebagai wahana promosi kesejahteraan masyarakat, terutama kaum pekerja yang ketika itu kental dengan sebutan kaum buruh. Pada akhir 1980-an koperasi dunia mulai gelisah dengan proses globalisasi dan liberalisasi ekonomi dimana-mana, sehingga berbagai langkah pengkajian ulang kekuatan koperasi dilakukan. Hingga tahun 1992 Kongres ICA di Tokyo melalui pidato Presiden ICA (Lars Marcus) masih melihat perlunya koperasi melihat pengalaman swasta, bahkan laporan Sven Akheberg menganjurkan agar koperasi mengikuti layaknya “private enterprise”. Sepuluh tahun kemudian Presiden ICA saat ini Robeto Barberini menyatakan koperasi harus hidup dalam suasana untuk mendapatkan perlakuan yang sama “equal treatment” sehingga apa yang didapat dikerjakan oleh perusahaan lain juga harus terbuka bagi koperasi (ICA,2002). Koperasi kuat karena menganut “established for last”. Pada tahun 1995gerakan koperasi menyelenggarakan Kongres koperasi di Manchester Inggris dan melahirkan suatu landasan baru yang dinamakan International Cooperative Identity Statement (ICIS) yang menjadi dasar tentang pengertian prinsip dan nilai dasar koperasi untuk menjawab tantangan globalisasi. Pesan Jakarta yang terpenting adalah hubungan pemerintah dan gerakan koperasi terjadi karena kesamaan tujuan antara Negara dan gerakan koperasi, namun harus diingat program bersama tidak harus mematikan inisiatif dan kemurnian koperasi. Pesan kedua adalah kerjasama antara koperasi dan swasta (secara khusus disebut penjualan saham kepada koperasi) boleh dilakukan sepanjang tidak menimbulkan erosi pada prinsip dan nilai dasar koperasi. * Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi Perbedaan ideology suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan system perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianutpun akan berbeda. Sebaliknya, setiap system perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideology bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai system perekonomian dan ideology bangsa tersebut. * Aliran Koperasi Berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah, Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran, yaitu : 1. Aliran Yardstick Banyak dijumpai pada Negara – Negara yang berideologi kapitalis. Menurut aliran ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisirkan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh system kapitalisme. 2. Aliran Sosialis Menurut aliran ini, koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rekyat lebih mudah melalui organissi koperasi. 3. Aliran Persemakmuran Menurut aliran ini, koperas berperan untuk mencapai kemakmuran masyarakat yang adil dan merata dimana koperasi memegang peranan uang utama dalam struktur perekonomian masyarakat. Dalam harian KOMPAS yang berjudul “Kemakmuran Masyarakat Berasaskan Koperasi” E.D. Damanik membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian Negara, yaitu : Cooperative Commonwealth School School of Modified Capitalism The Socialist School Cooperative Sector School 

3. SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI SEJARAH LAHIRNYA KOPERASI Koperasi modern yang berkembang lahir pertama kali di inggris, yaitu di kota Rochdale pada tahun 1844. koperasi timbul dimasa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Awalnya koperasi Rochdale adalah sebuah usaha penyediaan barang – barang konsumsi untuk kebutuhn sehari – hari. Para Perintis Rochdale Kedai koperasi yang diusahakan oleh Para Perintis Rochdale menjual barang – barang runcit seperti tepung, teh, dan juga lilin, tetapi cara perniagaan mereka berbeda dari kedai – kedai runcit yang lain. Pelanggan – pelanggan kedai koperasi juga turut menjadi anggota Koperasi tersebut dan mereka juga mempunyai hak dalam perniagaan itu. Prinsip – prinsip yang diamalkan kedai tersebut adalah: Keanggotaan terbuka dan sukarela Kawalan demokrasi (satu anggota, satu undi) Deviden diberi mengikut jumlah pembelian anggotanya Peruntukkan pendidikan’ Kerjasama antara koperasi Neutral terhadap fahaman politik dan kepercayaan agama masing – masing Belian tunai saja Barangan dan layanan yang baik dan berkualiti Tidak lama kemudian, kedai – kedai koperasi mulai muncul dan para perintis Rochdale mulai mendapat perhatian antarbangsa. Walaupun ada kedai koperasi lain yang dibutuhkan lebih awal, tetapi kedai inilah yang paling berjayadan menjadi koperasi – koperasi yang lain. Nilai dan Prinsip Prinsip – prinsip berikut disytiharkan di Manchester, United Kingdom pada 23 September 1995 : 1) Keanggotaan sukarela dan terbuka 2) Kawalan Demokrasi oleh Anggota 3) Penglibatan Anggota dalam Kegiatan Ekonomi 4) Kebebasan dan Autonomi 5) Pendidikan, Latihan, dan Maklumat 6) Kerjasama Antara Koperasi – Koperasi 7) Prihatin Terhadap Komuniti SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI INDONESIA Menurut Sukoco dalam bukunya “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”, badan hokum koperasi pertama di Indonesia adalah sebuah koperasi di Luewiliang, yang didirikan pada tanggal 16 Desember 1895. Pada masa penjajahan diberlakukan “Culturstelsel” yang mengakibatkan penderitaan bagi rakyat, terutama para petani dan golongan bawah. Peristiwa tersebut menimbulkan gagasan dari seorang Patih Purwokerto: Raden Ngabei Ariawiriaatmadja bersma kawan – kawan untuk menolong sejawatnya para pegawai negeri pribumi dan mengatasi cengkeraman pelepas uang yaitu dengan mendirikan Bank Simpan Pinjam, semacam Bank Tabungan yang dalam istilah UU No. 14 Tahun 1967 tentang Pokok – Pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp – en Spaarbank der Inlandsche Hoofden”. Dalam bahasa Indonesia, artinya kurang lebih sama dengan Bank Simpan Pinjam para “priyai” Purwokerto. Gerakan Patih Ariawiriaatmadja ini mendapat dukungan penuh Asisten Residen Purwokerto E. Sieburg, atasan sang Patih. Tidak lama kemudian, E. Sierburg diganti oleh WPD de Wolf van Westerode yang baru dating dari Negara Belanda, dan ingin mewujudkan cita – citanya untuk menyediakan kredit bagi petani melalui konsep koperasi Raiffeisen. Akibat perluasan lingkup dan jangkauan “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” maka pada tahun 1896 berdirilah “De Poerwokertosche Hulp, Spaar en Landbouw Creditbank” atau Bank Simpan Pnjam dan Kredit Pertanian Purwokerto. Sedangkan pada tahun 1908 lahir perkumpulan Budi utomo yang dalam programnya memanfaatkan sector perkoperasian untuk mensejahterakan rakyat miskin dimulai dengan koperasi industri kecil dan kerajinan. Kemudian tahun 1915 lahir UU Koperasi yang pertama “Verordening op de Cooperative Vereeniging” dengan Koinklijk Besluit 7 April 1915 Indisch Staatsblad No. 431 yang bunyinya sama dengan UU Koperasi di Negara Belanda (tahun 1876 No. 277) yang kemudian diubah tahun 1925. Pada tahun 1960, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang penyaluran bahan pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya. Kemudian pada tahun 1961, diselenggarakan Musyawarah Naional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin. Pada tahun 1965, pemerintah mengeluarkan UU No. 14, dimana prinsip NASAKOM diterapkan pada koperasi. Kemudian pada tahun 1992, UU No. 12 tahun 1967 tersebut disempurnakan dan diganti menjadi UU No.25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Pemerintah juga mengeluarkan PP No. 9 tahun 1995 tentang Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi. Peraturan pemerintah tersebut juga sekaligus memperjelas kedudukan koperasi dalam usaha jasa keuangan, yang membedakan koperasi yang bergerak di sector moneter dan sector riil. 

4. PENGERTIAN KOPERASI Definisi ILO Definisi koperasi yang detail dan berdampak internasional diberikan ILO (International Labour Organization) sebagai berikut: Cooperative defined as an association of persons usually of limited means, who have voluntarily joined together to achieve a common economic end through the formation of a democratically controlled business organization, making equitable contribution to the capital required and accepting a fair share of the risk and benefits of the undertaking. Dalam definisi ILO tersebut, terdapat 6 elemen yang dikandung koperasi sebagai berikut: Koperasi adalah perkumpulan orang-orang (association of persons) Penggabungan orang-orang tersebut berdasar kesukarelaan (voluntarily joined together) Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai (to achieve a common economic end) Koperasi yang dibentuk adalah suatu organisasi bisnis (badan usaha) yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis (formation of a democratically controlled business organization) Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan (making equitable contribution to the capital required) Anggota koperasi menerima risiko dan manfaat secara seimbang (accepting a fair share of the risk and benefits of the undertaking) Definisi Chaniago Arifinal Chaniago (1984) mendefinisikan koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya. Definisi Dooren P.J.V Dooren mengatakan bahwa, tidak ada satu pun definisi koperasi yang diterima secara umum (Nasution, M. dan M. Taufiq, 1992). Kendati demikian, Dooren masih tetap memberikan definisi koperasi sebagai berikut: There is no single definiton (for cooperative) which is generally accepted, but the common principle is that cooperative union is an associaton of member, either personal or corporate, which have voluntarily come together in pursuit of a common economic objective. Di sini, Dooren sudah memperluas pengertian koperasi, di mana koperasi tidaklah hanya kumpulan orang-orang, akan tetapi dapat juga merupakan kumpulan dari badan-badan hukum (corporate). Definisi Hatta Definisi tersebut sebelumnya agak berbeda dengan apa yang dikemukakan Moh. Hatta. Bapak Koperasi Indonesia ini mendefinisikan koperasi lebih sederhana tapi jelas, padat, dan ada satu visi dan misi yang dikandung koperasi. Beliau mengatakan: “Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong-menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan ’seorang buat semua dan semua buat seorang’.” Definisi Munkner Munkner mendefinisikan koperasi sebagai organisasi tolong-menolong yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan sosial yang dikandung gotong-royong. ekonomi Definisi UU No. 25/1992 Definisi koperasi Indonesia menurut UU No. 25/1992 tentang Perkoperasian adalah sebagai berikut: Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang berdasarkan atas azas kekeluargaan. Berdasarkan batasan koperasi ini, koperasi Indonesia mengandung 5 unsur sebagai berikut: Koperasi adalah badan usaha (business enterprise) Sebagai badan usaha, maka koperasi harus memperoleh laba. Laba merupakan elemen kunci dalam suatu sistem usaha bisnis, di mana sistem itu akan gagal bekerja tanpa memperoleh laba. Koperasi adalah kumpulan orang-orang dan atau badan-badan hukum koperasi Ini berarti bahwa, koperasi Indonesia bukan kumpulan modal. Dalam hai ini, UU No. 25 tahun 1992 memberikan jumlah minimal orang-orang (anggota) yang ingin membentuk organisasi koperasi (minimal 20 orang), untuk koperasi primer dan 3 badan hukum koperasi untuk koperasi sekunder. Syarat lain yang harus dipenuhi ialah bahwa anggota-anggota tersebut mempunyai kepentingan ekonomi yang sama. Koperasi Indonesia adalah koperasi yang bekerja berdasarkan “prinsip-prinsip koperasi” Prinsip koperasi pada dasarnya merupakan jati diri koperasi. Koperasi Indonesia adalah “gerakan ekonomi rakyat” Koperasi Indonesia merupakan bagian dari sistem perekonomian nasional. Kegiatan usaha koperasi tidak semata-mata hanya ditujukan kepada anggota, tetapi juga kepada masyarakat umum. Koperasi Indonesia “berazaskan kekeluargaan” Dengan azas ini, keputusan yang berkaitan dengan usaha dan organisasi dilandasi dengan jiwa kekeluargaan. Segala keputusan yang diambil seyogyanya berdasarkan musyawarah dan mufakat. Inti dari azas kekeluargaan yang dimaksud adalah adanya rasa keadilan dan cinta kasih dalam setiap aktivitas yang berkaitan dengan kehidupan berkoperasi.  

5. TUJUAN KOPERASI Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota. “Keanggotaan Koperasi Indonesia bersifat sukarela dan didasarkan atas kepentingan bersama sebagai pelaku ekonomi. Melalui koperasi, para anggota ikut, secara aktif memperbaiki kehidupannya dan kehidupan masyarakat melalui karya dan jasa yang disumbangkan. Dalam usahanya, koperasi akan lebih menekankan pada pelayanan terhadap kepentingan anggota, baik sebagai produsen maupun konsumen. Kegiatan koperasi akan lebih banyak dilakukan kepada anggota dibandingkan dengan pihak luar. Oleh karena itu, anggota dalam koperasi, bertindak sebagai pemilik sekaligus pelanggan.”(SAK,1996:27.1) Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 3 tujuan koperasi Indonesia adalah “koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945”. 

6. PRINSIP-PRINSIP KOPERASI (UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian indonesia) 1. Keanggotaanya sukarela dan terbuka. Yang keanggotaanya bersifat sukarela terbuka bagi semua orang yang bersedia mengunakan jasa jasanya, dan bersedia menerima tanggung jawab keanggotaan tanpa membedakan gender. 2. Pengawasan oleh anggota secara Demokratis. Anggota yang secara aktif menetapkan kebijakan dan membuat keputusan. Laki laki dan perempuan yang dipilih sebagai pengurus atau pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota. Dalam koperasi primer, anggota memiliki hak suara yang sama (satu anggota satu suara). Pada tingkatan lain koperasi juga dikelola secara demokratis. 3. Partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi. Anggota menyetorkan modal mereka secara adil dan melakukan pengawasan secara demokratis. Sebagian dari modal tersebut adalah milik bersama. Bila ada balas jasa terhadap modal diberikan secara terbatas. Anggota mengalokasikan SHU untuk beberapa atau semua tujuan seperti di bawah ini : • Mengembangkan koperasi. Caranya dengan membentuk dana cadangan, yang sebagian dari dana itu tidak dapat dibagikan. • Dibagikan kepada anggota. Caranya seimbang berdasarkan trnsaksi mereka dengan koperasi. • Mendukung kegiatan lainnya yang disepakati dalam rapat anggota. Referensi : 1. http://nulisonline.wordpress.com/2009/12/30/sss/ 2. http://duniabaca.com/pengertian-dan-prinsip-koperasi.html 3. http://ceyawidjaya.wordpress.com/2010/12/26/tujuan-koperasi/ 4. http://ksupointer.com/pengertian-koperasi 5. http://mpie-noviesblog.blogspot.com/2009/11/latar-belakang-dan-sejarah-perkembangan.html

PERILAKU INDIVIDUAL DAN PENGARUHNYA TERHADAP ORGANISASI Pengertian Perilaku Individual

PERILAKU INDIVIDUAL
DAN PENGARUHNYA TERHADAP ORGANISASI
Pengertian Perilaku Individual


Perilaku individual adalah sebagai suatu fungsi dari interaksi antara individu dengan lingkungannya. Individu membawa tatanan dalam organisasi berupa kemampuan, kepercayaan pribadi, pengharapan, kebutuhan, dan pengalaman masa lainnya.
Dasar-Dasar Perilaku Individu
Semua perilaku individu pada dasarnya dibentuk oleh kepribadian dan pengalamannya. Sajian berikut ini akan diarahkan pada empat variabel tingkat-individual, yaitu karakter biografis, kemampuan, kepribadian, dan pembelajaran.
1. Karakteristik Biografis
Karakteristik biografis merupakan karakteristik pribadi yang terdiri dari:
a. Usia
b. Jenis Kelamin
c. Status Perkawinan
d. Masa Kerja
2. Kemampuan
Setiap manusia mempunyai kemampuan berfikir masing-masing. Seluruh kemampuan seorang individu pada hakekatnya tersusun dari dua faktor, yaitu :
a. Kemampuan Intelektual
Ada tujuah dimensi yang paling sering dikutip yang membentuk kemampuan intelektual, yaitu:
o Kecerdasan Numerik
Kemampuan untuk berhitung dengan cepat dan tepat.
o Pemahaman Verbal
Kemampuan memahami apa yang dibaca dan didengar
serta menghubungkan kata satu dengan yang lain.
o Kecepatan Konseptual
Kemampuan mengenali kemiripan dan beda visual dengan
cepat dan tepat.
o Penalaran Induktif
Kemampuan mengenali suatu urutan logis dalam suatu masalah dan kemudian memecahkan masalah itu. Penalaran Deduktif Kemampuan menggunakan logika dan menilai implikasi dari suatu argumen.
o Visualilasi Ruang
Kemampuan membayangkan bagaimana suatu objek akan tampak seandainya posisinya dalam ruang diubah.
o Ingatan
Kemampuan menahan dan mengenang kembali pengalaman masa lalu.
b. Kemampuan fisik
Kemampuan fisik memiliki makna penting khusus untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan yang kurang menuntut keterampilan. Ada sembilan kemampuan fisik dasar, yaitu kekuatan dinamis, kekuatan tubuh, kekuatan statis, kekuatan, keluwesan extent, keluwesan dinamis, koordinasi tubuh,keseimbangan, dan stamina.
3. Kepribadian
Kepribadian adalah himpunan karakteristik dan kecenderungan yang stabil serta menentukan sifat umum dan perbedaan dalam perilaku seseorang.
4. Pembelajaran
Pembelajaran adalah setiap perubahan yang relatif permanen dari perilaku yang terjadi sebagai hasil pengalaman.
Kerangka Teori Expectancy
Pertimbangan seseorang di dalam melakukan sesuatu tindakan dengan memperhitungkan beberapa faktor antaranya:
a. Probabilitas jika ia mengambil serangkaian usaha ia akan mampu untuk mencapai tingkat pelaksanaan kerja yang di harapkan (Expectancy U-P atau Expectancy antara Usaha dan Pelaksanaan).
b. Jika tingkat pelaksanaan kerja itu dicapai, maka probabilitasnya akan mengarahkan pencapaian hasil-hasil ( Ex. P-H atau Expectancy antara Pelaksanaan kerja dan Hasil yang akan dicapai).
c. Daya tarik dari hasil, nampaknya sebagai hal yang menaikkan pelaksanaan kerja.
d. Suatu tingkat di mana hasil merupakan daya tarik tambahan, disebabkan karena kemampuan hasil untuk memimpin kearah tercapainya hasil lain yang diinginkan.
Perilaku Individu dan Pengaruhnya terhadap organisasi Lista Kuspriatni Perilaku Keorganisasian 3
Teori X dan Y
Teori perilaku menurut Douglas McGregor adalah teori yang menjelaskan bahwa suatu perilaku tertentu dapat membedakan pemimpin dan bukan pemimpin pada orang-orang. Konsep teori X dan Y dikemukakan oleh Douglas McGregor dalam buku The Human Side Enterprise di mana para manajer atau pemimpin organisasi
perusahaan memiliki dua jenis pandangan terhadap para pegawai atau karyawan yaitu teori x atau teori y. Berikut ini merupakan penjelasan mengenai teori X dan Y.
1. Teori X
Teori ini menyatakan bahwa pada dasarnya manusia adalah makhluk pemalas yang tidak suka bekerja serta senang menghindar dari pekerjaan dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Pekerja memiliki ambisi yang kecil untuk mencapai tujuan perusahaan namun menginginkan balas jasa serta jaminan hidup yang tinggi. Dalam bekerja para pekerja harus terus diawasi, diancam serta diarahkan agar dapat bekerja sesuai dengan yang diinginkan perusahaan. Lebih lanjut menurut asumsi teori X dari McGregor ini bahwa orang-orang ini pada hakekatnya, yaitu:
a. Tidak menyukai bekerja
b. Tidak menyukai kemauan ambisi untuk bertanggung jawab, dan lebih menyukai diarahkan atau diperintah.
c. Mempunyai kemampuan yang kecil untuk berkreasi mengatasi masalah-masalah organisasi.
d. Hanya membutuhkan motivasi fisiologis dan keamanan saja.
e. Harus diawasi secar ketat dan sering dipaksa untuk mencapai tujuan organisasi.
2. Teori Y
Teori ini memiliki anggapan bahwa kerja adalah kodrat manusia seperti halnya kegiatan sehari-hari lainnya. Pekerja tidak perlu terlalu diawasi dan diancam secara ketat karena mereka memiliki pengendalian serta pengerahan diri untuk bekerja sesuai tujuan perusahaan. Pekerja memiliki kemampuan kreativitas, imajinasi, kepandaian serta memahami tanggung jawab dan prestasi atas pencapaian tujuan kerja. Pekerja juga tidak harus mengerahkan segala potensi diri yang dimiliki dalam bekerja. Dengan memahami asumsi dasar teori Y ini, McGregor menyatakan selanjutnya bahwa merupakan tugas yang penting bagi menajemen untuk melepaskan tali pengendali dengan Perilaku Individu dan Pengaruhnya terhadap organisasi Lista Kuspriatni perilaku Keorganisasian 4 memberikan desempatan mengembangkan potensi yang ada pada masing-masing individu. Motivasi yang sesuai bagi orangorang
untuk mencapai tujuannya sendiri sebaik mungkin, dengan memberikan pengarahan usaha-usaha mereka untuk mencapai tujuan organisasi.
Variabel yang Mempengaruhi Perilaku Organisasi
A. Variabel-Variabel Dependen
a. Produktivitas
Yaitu suatu ukuran kinerja yang mempengaruhi keefektifan dan efisiensi.
b. Keabsenan (kemangkiran)
Yaitu gagal atau tidak melapor untuk bekerja
c. Pengunduran diri (keluar masuknya karyawan)
Yaitu penarikan diri secara sukarela dan tidak sukarela dari suatu organisasi
d. Kepuasan kerja
Yaitu suatu sikap umum terhadap pekerjaan seseorang atau selisih antara banyaknya ganjaran yang diterima seorang pekerja dan banyaknya yang mereka yakini seharusnya mereka terima.
B. Variabel-Variabel Independen
1. Variabel-variabel level individu
a. Usia
b. Jenis kelamin
c. Status perkawinan
d. Masa kerja
2. Variabel-variabel level kelompok
3. Variabel-variabel level system organisasi
Stress Individu
Stress adalah tekanan atau ketegangan yang dihadapi seseorang dan mempengaruhi emosi, pikiran, serta kondisi keseluruhan dari orang tersebut.
Faktor pemicu stress disebut stressor
Stressor dibagi menjadi dua, antara lain :
1. Stressor On The Job (dari dalam lingkungan pekerjaan)
a) Beban kerja berlebih (overload)
b) Desakan waktu (deadline)
c) Kualitas pembimbingan rendah/low supervise Perilaku Individu dan Pengaruhnya terhadap organisasi Lista Kuspriatni  Perilaku Keorganisasian 5
d) Iklim politis tidak aman/low comfort
e) Umpan balik kerja rendah/low feedback
f) Wewenang tidak memadai/low authority
g) Ketidakjelasan peranan/role ambiguity
h) Frustasi/putus asa
i) Konflik antar pribadi atau kelompok
j) Perbedaan nilai individu dan organisasi
k) Perubahan situasi kantor yang mengejutkan
2. Stressor Off The Job (dari luar lingkungan pekerjaan)
a) Krisis keuangan pribadi atau keluarga
b) Permasalahan-permasalahan tentang anak
c) Permasalahan-permasalahan tentang fisik
d) Permasalahan-permasalahan dalam perkawinan
e) Perubahan situasi rumah atau lingkungan
Dampak stressor dipengaruhi oleh berbagai factor yaitu :
1. Sifat stressor
Yaitu pengetahuan individu tentang stressor tersebut dan pengaruhnya pada individu tersebut.
2. Jumlah stressor
Yaitu banyaknya stressor yang diterima individu dalam waktu
bersamaan.
3. Lama stressor
Yaitu seberapa sering individu menerima stressor yang sama
4. Pengalaman masa lalu
5. Tingkat perkembangan

Corporate Culture & Organization Culture


Corporate Culture & Organization Culture

Budaya perusahaan sejak tiga dekade terakhir menjadi perbincangan di antara pebisnis dan pengamat dunia usaha. Publik bahkan sampai menjadikan budaya korporasi Jepang sebagai anutan.
Maklum saja, publik barat masih tak habis pikir dengan kesuksesan Toyota sebagai korporasi mobil nomor wahid di dunia. Jeffrey K. Liker bahkan menghabiskan waktu 20 tahun intuk membedah filosofi manajemen Toyota.
Sebut juga Bill Capodagli dan Lynn Jackson yang menguliti rahasia manajemen Disney yang unik atau Mark Malseed yang memukau para pemasar lewat kisah sukses mesin pencari Google.
Corporate culture atau budaya perusahaan atau budaya organisasi bukan barang baru namun ‘baru’ didefinisikan dan dipopulerkan pertama kali oleh seorang antropolog bernama Edward B Taylor tahun 1871.
Dalam definisi Taylor, corporate culture adalah sekumpulan pengetahuan, keyakinan, seni,moral, hukum, adat, kapabilitas dan kebiasaan yang diperoleh oleh seseorang sebagai anggota sebuah perkumpulan atau komunitas tertentu.
Pendek kata budaya organisasi adalah nilai-nilai dan cara bertindak yang dianut organisasi—beserta anggotanya–dalam hubungan-nya dengan pihak luar. Untuk mencapai taraf budaya organisasi diperlukan waktu yang panjang dalam pertemuan yang intens.
Tidak heran jika tim penulis The Jakarta Consulting Group secara garis besar dalam buku setebal 532 halaman ini menyebut corporate culture merupakan sesuatu yang unik.
Corporate culture adalah sebuah value yang sulit untuk begitu saja diadaptasi dengan cara instan karena akan menyebabkan pertentangan budaya dan kebiasaan karena budaya perusahaan lahir dari sebuah titik pertemuan dari ego masing-masing individu.
Terkadang untuk mencapai sebuah konsepsi way of life organisasi yang kemudian dianut sebagai corporate culture akan membuat beberapa individu terbaik tersingkir.
Sehingga muncullah pertanyaan pentingkah corporate culture? Harvard Business School melakukan studi yang hasilnya mencengangkankan. Perusahaan yang secara aktif mengelola budaya organisasinya memperoleh pemasukan sebesar 682% dibandingkan peningkatan pendapatan sebesar 166% yang diperoleh oleh perusahaan yang tidak mengelola budayanya.
Sementara pendapatan bersih naik 756% bagi perusahaan yang memberi perhatian terhadap budaya dibandingkan hanya 1% peningkatan bagi yang tidak, juga harga sahamnya melambung 901% untuk perusahaan yang secara aktif mengelola budayanya, sementara yang tidak mengelola dengan baik hanya 74%.
Duet editor A.B. Susanto dan Himawan Wijanarko harus diakui berhasil mengarahkan agar tulisan para pemikir The Jakarta Consulting Group jalin menjalin tidak saling mendahului.
Kedua editor membuat buku yang dibagi dalam 14 bab yang setiap babnya bisa dengan mudah dipilah pembacanya tanpa harus berurutan. Artinya pembaca bisa melompat ke bab yang menarik.
Jika ingin mendalami konsep corporate culture bisa memulainya dengan membaca sesuai urutan dari depan untuk kemudian mengatahui perubahan yang terjadi berkat adanya budaya perusahaan itu.
Pembaca juga akan emndapatkan konsep bagaimana mengelola agar budaya organisasi terjadi secara nyaman dan mampu mengikuti perkembangan jaman tanpa harus disebut kuno.
Dengan begitu mendalamnya kajian yang diberikan para penulis The Jakarta Consulting Group, bisa dikatakan buku ini adalah semacam buku babon bagi kajian budaya organisasi yang pantas selalu tersedia di rak para pemegang keputusan di perusahaan Anda.
 Sumber Judul Buku : Corporate Culture & Organization Culture;
A Strategic Management Approach
Editor: A.B. Susanto dan Himawan Wijanarko
Penerbit: The Jakarta Consulting Group, Januari 2008

MANAJEMEN DAN LINGKUNGAN EKSTERNAL


Manajemen dan Lingkungan Eksternal


- Definisi Lingkungan Eksternal
       Lingkungan eksternal atau lingkungan yang berada di luar organisasi saling mempertukarkan sumber dayanya dengan organisasi tersebut dan tergantung satu sama lain. Organisasi mendapatkan input (bahan baku, uang, tenaga kerja) dari lingkungan eksternal, kemudian ditransformasikan menjadi produk dan jasa sebagai output bagi lingkungan eksternal. Definisi lingkungan eksternal adalah sebagi berikut:
·   Lingkungan eksternal adalah semua kejadian di luar perusahaan yang memiliki potensi untuk mempengaruhi perusahaan (Chuck Williams, 2001:51).
·   Lingkungan eksternal terdiri dari unsur-unsur di luar perusahaan yang sebagian besar tak dapat dikendalikan dan berpengaruh dalam pembuatan keputusan oleh manajer (T.Hani Handoko, 1999:62).
·   Lingkungan eksternal terdiri atas unsur-unsur yang berada di luar suatu organisasi, yang relevan pada kegiatan organisasi itu (James A.F. Stoner,1996:66)
Lingkungan eksternal juga dapat dibagi menjadi dua unsur, antara lain:

Menurut James A.F. Stoner:
1. Unsur-unsur tindakan langsung (direct action)
2. Unsur-unsur tindakan tak langsung (indirect action)
Menurut T. Hani Handoko:
1. Lingkungan ekstern mikro
2. Lingkungan ekstern makro
Menurut Chuck Williams:
1. Lingkungan khusus
2. Lingkungan umum
3. Lingkungan yang berubah
Dari ketiga pendapat tersebut sebenarnya mempunyai pengertian yang sama dalam pembagiannya, hanya Chuck Williams yang menambahkannya dengan point ketiga ‘Lingkungan yang berubah’. Jadi, Lingkungan eksternal itu terbagi menjadi:
1. Lingkungan ekstern mikro (unsur-unsur tindakan langsung atau Lingkungan khusus)
2. Lingkungan ekstern makro (unsur-unsur tindakan tak langsung atau Lingkungan umum)

- Faktor-faktor Lingkungan Eksternal Mikro dan Makro

B. Faktor Lingkungan Eksternal
Lingkungan ekstern atau eksternal terdiri atas unsur-unsur yang berada di luar organisasi, dimana unsur-unsur ini tidak dapat dikendalikan dan diketahui terlebih dahulu oleh manajer, disamping itu juga akan mempengaruhi manajer di dalam pengambilan keputusan yang akan dibuat. Unsur-unsur lingkungan eksternal organisasi contohnya yaitu perubahan perekonomian, peraturan pemerintah, perilaku konsumen atau masyarakat, perkembangan teknologi, politik dan lain sebagainya.
Lingkungan eksternal dibagi menjadi dua yaitu lingkungan mikro dan lingkungan makro. 1. Lingkungan eksternal mikro yaitu lingkungan yang mempunyai pengaruh langsung terhadap kegiatan manajemen. Lingkungan eksternal makro yaitu lingkungan yang mempunyai pengaruh tidak langsung.

C. Organisasi Dan Lingkungan
Setiap manajer dipengaruhi oleh faktor-faktor lingkungan eksternal dalam pengambilan keputusan. Keputusan yang diambil tergantung pada bentuk dan tujuan yang akan dicapai oleh organisasi, disamping itu keputusan juga dipengaruhi oleh dimana seorang manajer duduk dalam posisinya.
Manajer dan organisasi memberikan tanggapan terhadap lingkungan eksternal, baik melalui pengaruh lingkungan yang bersifat mikro, prediksi maupun lingkungan yang bersifat makro, disamping itu juga bisa melalui perencanaan, perancangan organisasi dan lingkungan itu sendiri.

D. Tanggung Jawab Soal Manajer
Perubahan konsep manajerial dipengaruhi oleh faktor intern dan ekstern. Seorang manajer mempunyai tanggung jawab social atas keputusan-keputusan yang diambil, mengapa dikatakan demikian karena mempengaruhi dalam pencapaian tujuan organisasi baik dalam jangka panjang maupun dalam jangka panjang, disamping itu juga menyangkut hajat hidup orang banyak yang kesemuanya menggantungkan dirinya kepada organisasi tersebut (ini kalau dilihat dari segi dimana seseorang bekerja). Atas dasar ini maka seorang manajer dituntut untuk dapat mengimplementasikan etika berusaha (the ethics of manager). Ada lima faktor yang mempengaruhi keputusan manajer dalam etika berusaha ini, yaitu hukum; peraturan-peraturan pemerintah termasuk di dalamnya undang-undang yang dikeluarkan oleh pemerintah; kode etik industri dan perusahaan tekanan-tekanan sosial; tegangan antar standar perorangan dan kebutuhan organisasi

- Tanggung jawab sosial manajer

Societal Ethics
Adalah standar-standar yang mengatur tentang bagaimana anggota masyarakat harus berhubungan dengan yang lainnya, termasuk mengatur masalah-masalah tentang keadilan, kejujuran, kemiskinan, dan hak-hak individu. Societal Ethics berasal dari Society’s Law, kebiasaan-kebiasaan, dan nilai atau norma yang tidak tertulis.

Occupational Ethics atau Etika Profesi
Adalah standar-standar yang mengatur tentang bagaimana anggota suatu profesi, perdagangan, atau keahlian harus bertindak atau bertingkah laku ketika melaksanakan pekerjaannya. Contohnya medical ethics, mengatur bagaimana dokter dan perawat harus menangani pasiennya. Contoh lainnya adalah etika untuk pengacara, peneliti, dan akuntan. Organisasi profesi yang besar dapat menjatuhkan hukuman untuk pelanggaran kode etik.
Individual Ethics
Adalah standar-standar yang mengatur tentang bagaimana orang melihat tanggung jawabnya terhadap orang lain dan bagaimana mereka harus bertindak dalam situasi dimana kepentingan pribadinya dipertaruhkan. Individual ethic dipengaruhi oleh keluarga, teman sebaya, dan didikan secara umum. Pengalaman-pengalaman yang diperoleh selama hidup sebagai anggota masyarakat juga memberi kontribusi dalam pembentukan standar nilai yang digunakan untuk mengevaluasi dan memutuskan apa yang benar dan salah.
Organizational Ethics
Adalah petunjuk praktis untuk perusahaan dan manajernya tentang bagaimana mereka harus bertanggung jawab terhadap stakeholdernya. Etika individu dari pendiri perusahaan dan top manajernya sangat penting dalam pembentukan kode etik organisasi. Top manajer memainkan peranan penting dalam menetapkan etika perusahaan. Kadang-kadang bawahannya melakukan tindakan yang tidak etis karena mereka mendapatkan tekanan dari atasannya, atau mereka melakukan itu karena melihat atasannya juga melakukan hal yang tidak etis dan tidak mendapat sanksi.
Pendekatan-pendekatan untuk tanggung jawab sosial:
Tanggung jawab sosial adalah tanggung jawab manajer perusahaan dan karyawan untuk membuat keputusan-keputusan yang melindungi, meningkatkan kesejahteraan, dan kemakmuran stakeholder dan seluruh masyarakat. Kalau tidak ada undang-undang atau hukum yang secara spesifik mengatur bagaimana perusahaan harus bertindak terhadap stakeholder, manajer harus menetapkan apa yang harus dilakukan, yang benar, etis, dan bertanggung jawab secara sosial.
Contoh-contoh perilaku yang menunjukkan tanggung jawab sosial:
1. Menyediakan pemotongan pembayaran untuk membantu para pekerja yang diberhentikan, sehingga mencukupi sampai mereka dapat menemukan pekerjaan lain.
2. Menyediakan peluang kepada para pekerja untuk meningkatkan ketrampilan-ketrampilan mereka dan memperoleh pendidikan tambahan sehingga mereka dapat lebih produktif dan tidak menjadi tertinggal karena perubahan-perubahan di dalam teknologi.
3. Mengizinkan karyawan untuk cuti ketika mereka membutuhkan dan menyediakan pelayanan kesehatan serta dana pensiun yang bermanfaat bagi karyawan.
4. Berperan untuk memberikan derma atau dukungan pada berbagai aktivitas sosial di dalam kota atau kota-kota di mana mereka ditempatkan seperti membantu sekolah, beramal, dan sebagainya.
5. Memutuskan mengeluarkan dana untuk memperbaiki pabrik sehingga tidak menimbulkan polusi pada lingkungan.
6. Memutuskan untuk menanam modal dalam negara-negara miskin.
7. Memilih untuk membantu negara-negara lemah atau miskin dengan mengembangkan suatu dasar ekonomi sehingga dapat memperbaiki standar hidup.

Empat pendekatan berbeda yang berkaitan dengan tanggung jawab sosial
1. Obstructionist Approach
Perusahaan dan manajernya memilih untuk tidak melakukan tindakan sesuai dengan tanggung jawab sosial dan sebagai penggantinya melakukan tindakan-tindakan ilegal dan tidak etis.
2. Defensive Approach
Perusahaan dan manajernya bertindak etis sebatas sesuai dengan hukum dan syarat-syarat legal. Masih ada kemungkinan melakukan tindakan-tindakan yang tidak etis.
3. Accommodative Approach
Perusahaan dan manajernya bertindak etis dan sesuai hukum, mencoba menyeimbangkan antara kepentingan-kepentingan stakeholder sesuai kebutuhan.
4. Proactive Approach
Perusahaan dan manajernya secara aktif melakukan tanggung jawab sosialnya. Mereka mempelajari kebutuhan-kebutuhan stakeholder yang berbeda-beda dan menggunakan sumber daya organisasi untuk memenuhi kebutuhan stakeholder.
Mengapa harus memiliki tanggung jawab social?
1. Dengan menunjukkan tanggung jawab social, membantu perusahaan untuk memiliki reputasi yang baik. Dengan reputasi yang baik dapat meningkatkan bisnis dan meningkatkan kemapuan untuk memperoleh sumber daya dari stakeholder, meningkatkan keuntungan dan kemakmuran pemegang saham.
2. Jika semua perusahaan melakukan tanggung jawab sosial seperti menyediakan pengobatan, dana pension, dan sebagainya, maka kualitas kehidupan akan meningkat, mengurangi kejahatan, kemiskinan, dan tingkat penganguran akan relatif rendah.
The Rule of Organizational Culture
Manajer berperan sangat penting dalam membangun nilai-nilai dan standar dalam perusahaan. Manajer menjadi model dalam bertingkah laku etis yang akan diikuti oleh karyawan di bawahnya. Jika manajer bertindak tidak etis maka karyawan di bawahnya juga tidak akan bertindak etis.
Ethics Ombudsman
Seorang manajer bertanggung jawab untuk mengkomunikasikan dan mengajarkan standar-standar etika kepada semua karyawan dan memonitor kesesuaiannya dengan standar itu. Dengan membuat budaya etis dalam organisasi, membuat seluruh anggota dapat melakukan tindakan secara etis. Ethics Ombudsman dapat menjadi petunjuk ketika anggota organisasi tidak yakin apakah tindakannya etis atau tidak.

PERKEMBANGAN TEORI MANAJEMEN


A. Pendahuluan

Manajemen sebenarnya sudah ada sejak manusia ada. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan arsitek Mesir Kuno mewujudkan karyanya berupa piramid Cheops. Pembangunan piramid yang melibatkan ratusan ribu tenaga kerja tidak akan terwujud tanpa adanya manajemen yang baik. Hanya saja istilah manajemen baru muncul pada tahun 1886. Di Indonesia, manajemen sudah dipraktikkan pada masa pra sejarah. Adanya Candi Borobudur pada abad ke-8 dan Candi Prambanan pada abad ke-9 merupakan bukti bahwa manajemen sudah lama dipraktikkan di Indonesia.

Pertumbuhan manajemen meliputi tiga fase yaitu
  •  Fase pra sejarah, yang berakhir pada tahun 1.
  •  Fase sejarah, yang berakhir pada tahun 1886
  •  Fase modern, mulai 1886 sampai sekarang.

B. Teori Manajemen Klasik

1. Manajemen Ilmiah

Taylor adalah orang pertama yang mengembangkan manajemen ilmiah. Taylor terkenal sebagai Bapak Manajemen Ilmiah karena hasil penelitiannya yang telah dibukukan tentang usaha-usaha untuk meningkatkan produktivitas kerja berdasarkan waktu dan gerak pada tahun 1886, dijadikan sebagai pegangan penting bagi para buruh dan manajer. Dalam penelitiannya itu, ia berpendapat bahwa efesiensi perusahaan rendah karena banyak waktu dan gerak-gerak buruh yang tidak produktif.

Selain itu, taylor telah memberikan prinsip-prinsip dasar penerapan pendekatan ilmiah dalam manajemen dan mengembangkan teknik-teknik untuk mencapai efisiensi dan keefektifan organisasi. Ia berasumsi bahwa manusia harus diperlakukan seperti mesin. Dalam bekerja, setiap manusia harus diawasi oleh supervisor secara efektif dan efisien.

Kritik yang sangat keras dari para ahli perilaku yang mengecam penganut Taylor menyatakan bahwa Taylor dan penganutnya telah memperlakukan para pekerja secara tidak manusiawi. Untuk mengatasi kelemahan pendekatan manajemen klasik, muncul pemikiran para ahli berikutnya dengan pendekatan baru yang disebut teori organisasi klasik.

2. Teori Organisasi Klasik

Teori organisasi klasik disebut juga teori administratif. Salah seorang tokohnya adalah Fayol (1841-1925). Fayol terkenal sebagai Bapak Teori Ilmiah. Dalam bukunya yang terkenal dengan judul Administration Industrielle et Generale, Fayol mengemukakan teori dan teknik administratif untuk mengelola organisasi yang kompleks. Sebagai manejer utama di pabrik tambang dan metalurgi yang sangat terkenal di Eropa, Fayol yakin bahwa kesuksesannya merupakan keterampilan mengembangkan pengalaman dan introspeksi.

Selain itu, Fayol juga mengetengahkan empat belas prinsip administrasi yang sangat terkenal dan fungsi manajemen, yaitu Planning, Commanding, Coordinating and Controlling.

Ahli lain dalam teori ini adalah Gulick, Urwick, Sheldon, Mooney dan Max Weber. Max weber merupakan seorang Jerman peletak dasar sosiologi di Jerman, yang kemudian dikenal sebagai Bapak Birokrasi, ikut serta mempengaruhi perkembangan teori administrasi. Birokrasi menurut Weber merupakan ciri dan pola organisasi yang strukturnya dibuat sedemikian rupa sehingga mampu memanfaatkan tenaga ahli secara maksimal.

Adapun kritik terhadap pendekatan teori organisasi klasik, antara lain:

  1. a) Merangsang berfikir yang mengutamakan konformitas dan formalitas.
  2. b) Merupakan rutinitas yang membosankan
  3. c) Ide-ide inovatif tidak sampai kepada pengambil keputusan karena panjangnya jalur komunikasi
  4. d) Tidak memperhitungkan organisasi nonformal yang seringkali berpengaruh terhadap organisasi formal
  5. e) Dijalankan secara berlebihan
  6. f) Terlalu banyak aturan yang berbelit-belit
  7. g) Kecenderungan menjadi orwelian yaitu keinginan birokrasi mencampuri (turut melaksanakan, bukan mengendalikan urusan.

C. Pendekatan Hubungan Manusiawi

Pendekatan ini muncul untuk merevisi teori manajemen klasik yang ternyata tidak sepenuhnya menghasilkan efisiensi produksi dan keharmonisan kerja. Para ahli selanjutnya melengkapi teori manajemen klasik dengan menerapkan sosiologi dan psikologi dalam manajemen.

Munsterberg(1863-1916), profesor psikologi Jerman yang mendapat sebutan Bapak Psikologi Industri, menyarankan agar penggunaan teknik-teknik manajemen menggunakan hasil eksperimen psikologi. Sebagai contoh, berbagai metode psikologi dapat digunakan untuk memilih kharakteristik tertentu yang cocok dengan kebutuhan suatu jabatan. Ia juga menyarankan agar faktor sosial dan budaya turut dipertimbangkan dalam suatu organisasi. Kontribusi utama dari Munsterberg untuk manajemen adalah aaplikasi psikologi industri dalam manajemen.

Penelitian Hawthorne yang dilakukan oleh Mayo (1880-1949) menghasilkan bahwa hubungan manusiawi merupakan istilah umum yang sering dipakai untuk menggambarkan cara interaksi manajer dengan bawahannya secara manusiawi. Asumsinya, jika manajer personalia memotivasi pekerja dengan baik maka hubungan manusiawi dalam organisasipun menjadi baik. Apabila moral dan efisiensi menurun, maka hubungan manusiawi dalam organisasipun menurun.

Ahli lain yang termasuk dalam pendekatan ini adalah Lewin, Roger, Morino, dan lainnya.

Keterbatasan dari teori hubungan manusiawi ini adalah bahwasanya konsep makhluk sosial tidaklah menggambarkan secara lengkap individu-individu di tempat kerjanya. Perbaikan kondisi kerja dan kepuasan kerja tidak menghasilkan perubahan produktivitas yang mencolok. Lingkungan sosial ti tempat kerja bukanlah satu-satunya tempat pekerja saling berinteraksi dengan unit lain di luar tempat kerja. Kelompok yang diteliti mengubah perilakunya karena merasa kelompoknya menjadi objek dan subjek penelitian.

D. Pendekatan Teori Perilaku

Teori perilaku merupakan pengembangan dari pendekatan hubungan manusiawi. Pendekatan ini memandang bahwa perilaku manusia dipengaruhi oleh sistem sosialnya. Perilaku dapat dipahami melalui tiga pendekatan, yaitu:

1) Rasional

Model rasional memusatkan perhatiannya pada anggota organisasi yang diasumsikan bersifat rasional dan mempunyai berbagai kepentingan, kebutuhan, motif dan tujuan. Pendukung model ini antara lain, Down dan Simon

2) Sosiologis

Model ini lebih memusatkan perhatiannya kepada pengetahuan antropologi, sosiologi dan psikologi. Pendukung model ini antara lain Bern

3) Pengembangan hubungan manusia

Model pengembangan hubungan manusia lebih memusatkan perhatiannya kepada tujuan yang ingin dicapai dan pengembangan berbagai sistem motivasi menurut jenis motivasi agar dapat meningkatkan produktivitas kerja. Pendukung model ini antara lain, Mc Gregor, Maslow, dan Bennis.

Keterbatasan dari pendekatan perilaku ini adalah bahwa beberapa ahli manajemen termasuk ahli perilaku percaya bahwa bidang perilaku tidak sepenuhnya nyata karena berkenaan dengan manusia yang bersifat unik. Model, teori dan istilah perilaku oleh ahli perilaku sangat kompleks dan abstrak untuk dipraktekkan para manajer. Dikarenakan perilaku manusia sangat unik, maka ahli-ahli perilaku sering berbeda dalam menyimpulkan penelitian, dan rekomendasinya pun sulit bagi manajer untuk memilih dan melaksanakannya.

E. Pendekatan Kuantitatif

Pendekatan kuantitatif ditandai dengan berkembangnya tim penelitian operasi dalam pemecahan masalah-masalah industri. Pendekatan ini didasari oleh kesuksesan tim penelitian operasi Inggris pada PD II. Teknik-teknik penelitian operasi ini semakin berkembang sejalan dengan kemajuan komputer, transportasi dan komunikasi. Teknik-teknik penelitian operasi selanjutnya disebut sebagai pendekatan manajemen ilmiah.

Pendekatan manajemen ilmiah dipakai dalam banyak kegiatan seperti penganggaran modal, manajemen produksi, penjadwalan, pengembangan strategi produk, pengembangan SDM dan perencanaan program

Langkah-langkah manajemen ilmiah yaitu:

  •   perumusan masalah
  •   penyusunan suatu model matematis
  •   penyelesaian model
  •   pengujian model
  •   penetapan pengawasan atas hasil
  •   pelaksanaan (implementas)

F. Pendekatan Sistem

  1. Defenisi sistem begitu banyak dikemukakan oleh ahli. Menurut Shore & Voich (1974) sistem ialah suatu keseluruhan yang terdiri dari sejumlah bagian-bagian. Menurut Gerald, et al. (1981) sistem ialah tata cara kerja yang saling berkaitan, dan bekerja sama membentuk suatu aktivitas atau mencapai suatu tujuan tertentu. Sistem dapat dipandang sebagai suatu hal yang tertutup atau terbuka. Sistem tertutup adalah sistem yang tidak dipengaruhi dan mempengaruhi lingkungannya, sedangkan sistem terbuka ialah sistem yang dipengaruhi oleh lingkungannya.
  2. Bentuk umum suatu sistem terdiri atas input, proses, output dan umpan balik. Umpan balik ialah hasil output untuk untuk memperbaiki input yang akan datang. Keempat unsur tersebut berada dalam suatu organisasi. Sebagai organisasi dengan sistem terbuka, maka organisasi dipengaruhi dan mempengaruhi lingkungan luarnya. Pendekatan sistem meliputi penerapan konsep-konsep yang cocok dari teori sistem untuk mempermudah pemahaman tentang teori organisasi dan praktik manajerial
  3. Peningkatan mutu pendidikan dengan pendekatan sistem berarti mulai dari input, proses, output sampai kepada outcome pendidikan. Dalam praktiknya, peningkatan mutu pendidikan selama ini belum menggunakan pendekatan sistem. Peningkatan mutu cenderung berpikir output oriented. Mutu pendidikan hanya dinilai dari output pendidikan seperti hasil belajar dan ujian nasional. Padahal, dengan berpikir sebagai suatu sistem, mutu pendidikan tidak hanya ditentukan oleh nilai ujian nasional tetapi juga mutu input dan mutu prosesnya di dalam kelas.
  4. G. Pendekatan Kontingensi
  5. Pendekatan ini mencoba untuk menerapkan berbagai pendekatan manajemen terdahulu pada kehidupan nyata atau kondisi dan situasi tertentu. Perbedaan kondisi dan situasi tertentu memerlukan pendekatan tertentu pula. Menurut pendekatan ini, tugas manajer ialah mengidentifikasi teknik tertentu yang paling cocok diterapkan pada situasi tertentu dalam mencapai tujuan organisasi, karena tidak ada satupun teknik manajemen yang universal yang dapat diterapkan dalam setiap situasi dan kondisi.
  6. H. Pendekatan Hubungan Manusiawi Baru
  7. Pendekatan hubungan manusiawi baru merupakan pendekatan integratif yang menggabungkan pandangan positif terhadap hakekat manusia dengan studi organisasi secara ilmiah sehingga dapat menggambarkan kerja manajer yang efektif.
  8. Burns dan Stalker menyatakan bahwa permulaan kebijakan administratif adalah kesadaran tentang belum optimalnya tipe-tipe sistem manajemen. Pendekatan hubungan manusia baru dimulai dengan teori pendekatan kontingensi menuju cara manajer seharusnya bertindak dalam lingkungannya.
  9. Dari beberapa pendapat ahli tentang fungsi-fungsi manajemen, maka dapat disimpulkan bahwa fungsi-fungsi administrasi pendidikan meliputi 1) perencanaan, 2)pengorganisasian, 3)pengarahan, 4)pengendalian.

Dari berbagai pendekatan manajemen, dapat disimpulkan ada dua aliran manajemen, yaitu manajemen yang lebih berorientasi kepada tugas untuk meningkatkan produksi sebanyak-banyaknya dan manajemen yang berorientasi kepada manusia sebagai pelaksana tugas untuk meningkatkan hubungan manusiawi sebaik-baiknya.

DAMPAK GLOBALISASI TERHADAP MASYARAKAT INDONESIA


Definisi Globalisasi :
Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas negara menjadi bias. Kata “globalisasi” diambil dari kata global, yang maknanya universal. Globalisasi sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.

Pikiran dalam Globalisasi

Unsur globalisasi yang sulit diterima masyarakat:
1. Teknologi yang rumit dan mahal.
2. Unsur budaya luar yang bersifat ideologi dan religi.
3. Unsur budaya yang sukar disesuaikan dengan kondisi masyarakat.

Unsur globalisasi yang mudah diterima masyarakat:
1. Unsur yang mudah disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat.
2. Teknologi tepat guna, teknologi yang langsung dapat diterima oleh masyarakat.
3. Pendidikan formal di sekolah.

Pengaruh terhadap Globalisasi

Pengaruh positif :
  • Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.
  • Globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
  • Globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.

Pengaruh negatif:
  • Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang.
  • .Globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
  • .Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.
  • .Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.

Sikap terhadap Globalisasi
Globalisasi telah membawa perubahan dalam kehidupan masyarakat dunia. Tidak ada sekat yang menghalangi terjadinya komunikasi antarindividu. Globalisasi juga telah menyuguhkan banyak informasi yang berasal dari negara lain. Berbagai macam informasi mengalir dari satu tempat ke tempat lain. Banyak hal positif dari pertukaran arus informasi ini kita dapat. Namun juga tidak sedikit hal yang negatif yang terkandung di dalamnya. Demikian juga lewat televisi kita, banyak disuguhkan film-film asing. Umumnya kita merasa terhibur apabila menonton film-film asing, seperti telenovela. Dengan demikian, kita tidak kuasa menahan informasi dan pengaruh dari luar.
Bagaimana sikap kita terhadap globalisasi ini? Globalisasi bisa berdampak positif, bisa juga berdampak negatif. Kita harus pandai atau arif menyikapinya. Kita harus pandai-pandai dalam memilih informasi termasuk film-film dari luar. Informasi atau film dari luar yang baik (positif) kita ambil, sedangkan informasi atau film yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa kita (negatif) kita buang.

Tindakan atau Antisipasi pengaruh Negatif Globalisasi
1.Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misalnya mencintai produk dalam negeri.
2.Menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dengan sebaik-baiknya.
3.Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti seadil-adilnya dan sebenar-benarnya.
4.Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.

Pengamatan tentang gejala-gejala sosial dalam masyarakat

                    GEJALA SOSIAL YANG TERJADI PADA MASYARAKAT

  •   Pemilihan Gejala Sosial


Gejala social yang saya amati adalah tentang kriminalitas yang terjadi dimana-mana bahkan tempat yang seharusnya dapat dikategorikan “aman” menjadi tidak aman bagi penggunanya. Sebut saja kriminalitas satu ini yang sedang marak di dalam angkutan umum, yaitu pemerkosaan dengan korban baik dewasa maupun dibawah umur. Kriminalitas ini juga dapat diartikan sebagai pelecehan untuk kaum wanita dimana wanita diperlakukan tidak wajar atau dibatas perlakuan sewajarnya yang dapat mengakibatkan kefatalan. Sosiologi menelaah kehidupan masyarakat seperti norma, kelompok social, perilaku, perubahan (proses) social dan lain sebagainya.


  •   Penyebab Gejala Sosial


Penyebab terjadinya pemerkosaan dalam angkutan umum selain kurangnya lapangan pekerjaan adalah kurangnya ilmu atau etika yang di dapat dari dua pihak. Pertama bagi korban, untuk tidak mengenakan pakaian yang terlalu ketat dan mini karena akan menimbulkan pemikiran yang berbeda oleh orang lain dan lebih dapat menjaga sikap dimanapun berada. Kedua bagi para tersangka kurangnya ilmu pengetahuan dan etika yang dalam dirinya untuk tidak melakukan perbuatan yang dibawah perlindungan hukum. Selain kedua belah pihak kurangnya fasilitas yang terdapat dalam angkutan umum, misalnya bagi jendela yang terlihat gelap dari luar akan menyulitkan para penumpang untuk meminta bantuan dan kurangnya kartu identitas bagi para supir angkutan umum.


  •   Penyelesaian dari Gejala Sosial


Penyelsaian dari gejala tersebut adalah bagi angkutan umum yang masih menyediakan jendela yang terlihat gelap dari luar dapat diamankan oleh pihak kepolisian dan beberapa polisi di sebuah daerah sudah melarang atau mngontrol langsung di lapangan, adanya kartu identitas bagi supir, berpakaian sewajarnya dan tidak berlebihan, lebih baik memilih angkutan umum yang banyak wanitanya dan banyak-banyak berdoa dalam perjalanan.


  •   Akibat dari Gejala Sosial


Akibat dari gejala tersebut adalah dimana adanya trauma yang terjadi dalam diri si Korban hingga terjadinya gangguan jiwa dan kekurangamanan dalam menggunakan angkutan umum.