Selasa, 27 September 2011

Kesempatan Kerja

A PENGERTIAN KESEMPATAN KERJA
Kesempatan kerja adalah suatu keadaan yang menggambarkan ketersediaan pekerjaan untuk diisi oleh para pencari kerja. Namun bisa diartikan juga sebagai permintaan atas tenaga kerja.
Tenaga kerja memegang peranan yang sangat penting dalam roda perekonomian suatu negara, karena:
1. Tenaga kerja merupakan salah satu faktor produksi.
2. Sumber Daya Alam.
3. Kewiraswastaan.
Tenaga kerja juga penting dilihat dari segi kesejahteraan masyarakat. Adapula masalah yang ditimbulkan dari banyaknya tenaga kerja:
1. Masalah-masalah perluasan kesempatan kerja.
2. Pendidikan yang dimiliki angkatan kerja.
3. Pengangguran.
Sumitro Djojohadikusumo mendefinisikan angkatan kerja sebagai bagian dari jumlah penduduk yang mempunyai pekerjaan atau yang sedang mencari kesempatan untuk melakukan pekerjaan yang produktif. Faktor-faktor yang menentukan angkatan kerja menurut Sumitro diantaranya:
a. Jumlah dan sebaran usia penduduk.
b. Pengaruh keaktifan bersekolah terhadap penduduk berusia muda.
c. Peranan kaum wanita dalam perekonomian.
d. Pertambahan penduduk yang tinggi.
e. Meningkatnya jaminan kesehatan.
B. STRATEGI PENINGKATAN KESEMPATAN KERJA
Sebagai strategi peningkatan kesempatan kerja yang diperlukan antara lain :
a. Dari sisi persediaan tenaga kerja :
· Pengendalian jumlah penduduk dalam jangka panjang masih perlu dipertahankan.
· Pengendalian angkatan kerja dalam jangka pendek melalui peningkatan pendidikan yaitu dibedakan atas peningkatan kuantitas pendidikan (perluasan fasilitas pendidikan, peningkatan kondisi perekonomian keluarga yang mencegah angka putus sekolah dan peningkatan usia sekolah/wajib belajar 9 tahun) serta peningkatan kualitas pendidikan dan produktivitas tenaga kerja.
· Pemerataan pembangunan infrastruktur secara merata sehingga dapat mencegah migrasi desa-kota.
b. Dari sisi kebutuhan tenaga kerja
· Perluasan dan penciptaan kesempatan kerja melalui kebijakan makro (seperti penyederhanaan mekanisme investasi, pengembangan sistem pajak yang ramah pengembangan usaha, sistem kredit yang menggerakkan sektor riil), kebijakan regional (melalui pengalokasian anggaran untuk pembangunan infrastruktur yang menyerap tenaga kerja), kebijakan sektoral ( di sektor pertanian dapat dilakukan melalui penguatan kelembagaan (koperasi), membentuk kelompok yang terdiri dari beberapa usaha kecil (UKM) dalam pengolahan hasil pertanian, perbaikan teknik usaha tani, hingga pengembangan sistem pengemasan sesuai dengan kebutuhan pasar di luar komunitas, sedangkan di sektor industri melalui penyederhanaan mekanisme investasi, penataan sistem keamanan yang lebih baik, melakukan promosi peluang investasi daerah serta di sektor lainnya melalui sistem regulasi dan perizinan usaha yang lebih sederhana) dan kebijakan khusus (usaha kerajinan dan makanan bagi wanita di perdesaan, TKMT (Tenaga Kerja Muda Terdidik) yaitu program perluasan kesempatan kerja bagi lulusan SLTA ke perdesaan.
· Pengembangan sistem link and match dan informasi kerja.

Dikutip dari berbagai sumber : http://fachrimaulana.blogspot.com/2011_02_01_archive.html

Provinsi Aceh

Sejarah Perkonomian Aceh

Struktur ekonomi Aceh telah berubah secara signifikan sejak tahun 2003. Berkurangnya produksi minyak dan gas dan industri pengolahan lain yang terkait sejak tahun 2003 terjadi semakin cepat. Bagian dari sektor layanan (bangunan, perdagangan, transportasi), yang sedang tumbuh sebelum tsunami, telah bertambah sebagai hasil dari rekonstruksi yang mendorong pemulihan ekonomi yang masih lemah di Aceh dan kini merupakan pendorong utama pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan Aceh sangat kuat pada tahun 2006 dan 2007 sebesar 7,7 persen dan 7 persen, untuk berikutnya (tidak termasuk minyak dan gas). Angka tahun 2008 menunjukkan pertumbuhan di provinsi ini sebesar 8 persen. Karena kegiatan rekonstruksi telah mencapai tahap penyelesaian dan sektor yang tidak terkait dengan upaya rekonstruksi (pertanian, industri pengolahan, minyak dan gas) memperlihatkan kinerja yang sedikit lebih tinggi. Turunnya tekanan ekonami akan terus berlangsung dengan menipisnya cadangan minyak dan gas dan dampak krisis ekonomai dunia. Walaupun beberapa kegiatan masih berjalan, upaya rekonstruksi secara keseluruhan telah selesai dan kurangnya tambahan di beberapa sektor (perdagangan, bangunan) masih bisa terlihat tahun 2009. Produksi yang tergantung pada permintaan dunia seperti kopi juga akan mengalami penyusutan seperti yang terjadi dibanyak negara berkembang dalam usahanya untuk keluar dari resesi tahun 2009.

Sektor pertanian dan industri pengolahan masih stagnan. Berakhirnya konflik dan adanya bantuan yang berhubungan dengan upaya rekonstruksi telah sedikit meningkatkan produksi pertanian tetapi pertumbuhannya masih sangat kecil sekitar 0,8 persen. Industri pengolahan yang terkait erat dengan ketersediaan gas yang murah, juga ikut menurun dengan konsisten pada lima tahun terakhir, dengan pertumbuhan negatif lebih dari 40 persen di tahun 2008.

Menciptakan lapangan pekerjaan yang berkesinambungan masih merupakan tantangan utama. Rekonstruksi telah menciptakan kesempatan kerja jangka pendek, khususnya dalam sektor konstruksi dan jasa-jasa, tetapi sektor primer dan sekunder belum mampu menciptakan kesempatan kerja secara signifikan.

Sejak pertengahan tahun 2008, angka inflasi menjadi lebih rendah daripada angka inflasi nasional. Setelah mencapai puncaknya pada tahun 2005, pada saat upaya rekonstruksi dimulai, angka inflasi masih tetap tinggi selama beberapa tahun. Tahun 2008, lambannya dalam rekonstruksi dan jaringan penyuplai yang sudah pulih menghasilkan inflasi yang relatif rendah. Pada bulan Febuari 2009, IHK sebesar 5,9 persen, dibawah tingkat nasional yakni sebesar 8,6 persen dan dibawah 7,7 persen di Medan. Inflasi akan terus mengikuti trend yang menurun. Berdasarkan permintaan, setempat dan dunia, harga komoditas yang diratakan menurun lebih jauh, inflasi akan terus berlanjut tapi tidak membahayakan.

Upaya rekonstruksi sekarang berfokus pada pembangunan jangka panjang yang berkesinambungan, termasuk memperkuat instistusi dan masyarakat agar bisa melakukan peran penting dalam pengambilan keputusan untuk masa depan Aceh. Bank Dunia dengan dukungan keuangan dari Bantuan Pembangunan Internasional Pemerintah Denmark, mendukung pemerintah Aceh dan Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) dalam upayanya untuk mempromosikan pembangunan ekonomi yang berkesinambungan. Pembangunan seperti itu perlu dasar yang luas dan meyakinkan keberadaan hidup tidah hanya untuk orang Aceh saja sekarang, tetapi juga untuk generasi Masyarakat Aceh yang akan datang.

Untuk membantu mengatur transisi dari rekonstruksi ke pembangunan ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan, Bank Dunia bekerja dengan BRR dan pemerintah daerah dengan tujuan sebagai berikut :

• Membuat pilihan-pilihan kebijakan ekonomi dan lingkungan yang lebih baik melalui pembentukan upaya kerja/bermacam-macam kegiatan untuk membahas masalah-masalah ekonomi;
• Memahami lebih baik dampak tsunami dan rekonstruksi terhadap kemiskinan, ingkungan dan ekonomi melalui pengawasan sistematis terhadap konsep dasar lingkungan dan ekonomi;
• Memberikan input dan masukan-masukan terhadap kebijakan untuk strategi pembangunan ekonomi komprehensif yang berkesinambungan, khususnya yang menangani transisi dari rekonstruksi ke pembangunan jangka panjang; dan
• Meninggalkan sistem yang lebih baik bagi lembaga-lembaga di Aceh untuk melanjutkan kegiatan sebelumnya dengan menganalisa dan mengawasi kinerja ekonomi dan kualitas lingkungan hidup dengan meneruskan upaya sebelumnya untuk memperkuat kapasitas analisis lembaga pemerintahan dan akademis dan berbagai isu yang terkait dengan ekonomi dan lingkungan sekaligus menyediakan forum diskusi.

PAD Provinsi Aceh

Pendapatan Asli Daerah Banda Aceh pada tahun 2010 adalah Rp 52.276.367.773. PAD Aceh ini didapat dari hasil Pajak Daerah Rp 25.673.074.261 4, Hasil Retribusi Daerah Rp 16.450.560.000, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp 720.441.012, Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah Rp 9.432.292.500.

Hambatan Pembangunan di Aceh

Hambatan pembangunan di Aceh salah satunya adalah kemiskinan. Sebelum tsunami angka kemiskinan di Aceh sebesar 28,4 persen berdasarkan populasi tahun 2004, cukup lebih besar daripada daerah lain di Indonesia sebesar 16,7 persen. Angka kemiskinan meningkat setelah tsunami sebesar 32,6 persen. Pada tahun 2006 tingkat kemiskinan turun dibawah tingkat sebelum tsunami 26,5 persen, difasilitasi oleh kegiatan rekonstruksi dan berakhirnya konflik.

Kemiskinan di Aceh sedikit meningkat pada tahun 2005, namun masih jauh lebih tinggi dari daerah-daerah lain di Indonesia, yang merupakan suatu prestasi yang luar biasa kalau dilihat dari besarnya tsunami tahun 2004. Kemiskinan kemudian turun pada tahun 2006 sampai dibawah tingkat sebelum tsunami dan pertumbuhan ekonomi mulai memulih, membalikkan trend dalam meningkatkan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi yang stagnan. Pujian yang bisa diberikan pertama-tama dan yang paling utama pada ketabahan masyarakat Aceh. Saling membantu memberikan perlindungan setelah tsunami, mereka mulai tugas membangun kembali kehidupan mereka dan mencari kesempatan perdamaian. Pemerintah daerah dan pusat juga pantas menerima pujian ini selain menghadapi kesulitan dalam mengawasi salah satu upaya rekonstruksi yang paling besar yang pernah terjadi-dan satu satunya yang telah berhasil dilakukan dengan sangat baik. Akhirnya LSM dan komunitas internasional juga seharusnya didorong oleh peristiwa yang terjadi di Aceh. Mereka membantu pemerintah Indonesia dalam mencegah krisis kemanusiaan utama dan mitra yang sangat bisa dipercaya oleh pemerintah pusat dan daerah dalam membangun kembali provinsi ini.

Faktor yang Mempengaruhi Keberhasilan Pembangunan

Salah satu faktor utama keberhasilan pembangunan di suatu daerah adalah tersedianya cukup Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Merujuk pada amanat UUD 1945 beserta amandemennnya (pasal 31 ayat 2), maka melalui jalur pendidikan pemerintah secara konsisten berupaya meningkatkan SDM penduduk Indonesia. Program Wajib Belajar 6 tahun dan 9 tahun, Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (GNOTA), dan berbagai program pendukung lainnya adalah bagian dari upaya pemerintah mempercepat peningkatan kualitas SDM, yang pada akhirnya akan menciptakan SDM yang tangguh, yang siap bersaing di era globalisasi.

Selain pendidikan, kesehatan juga menjadi salah satu faktor dalam keberhasilan pembangunan. Pembangunan bidang kesehatan meliputi seluruh siklus atau tahapan kehidupan manusia. Bila pembangunan kehidupan berhasil dengan baik maka secara langsung atau tidak langsung akan terjadi peningkatan kesejahteraan rakyat. Mempertimbangkan bahwa pembangunan bidang kesehatan merupakan bagian yang sangat penting dari ajang peningkatan SDM penduduk Indonesia, maka program-program kesehatan telah dimulai atau bahkan lebih diprioritaskan pada generasi penerus, khusus calon bayi dan anak dibawah lima tahun (balita).

Produk-produk Unggulan Provinsi Aceh

Banyak usaha-usaha yang dilakukan dan dikembangkan oleh masyarakat Aceh sehingga menghasilkan produk-produk unggulan khas Provinsi Aceh. Produk-produk tersebut meliputi hasil-hasil kekayaan alam, kuliner dan juga keterampilan dari masyarakatnya. Kuliner yang sangat terkenal di provinsi ini adalah abon ikan, dendeng ikan, dendeng aceh, krupuk melinjo, dll. Sedangkan kekayaan alam yang terkenal di Aceh adalah ikan, kepiting sangkak, bubuk kopi, mangga, jamur merang, dll. Produk unggulan dari Aceh yang lainnya adalah tas bermotif khas Aceh, Souvenir khas Aceh, kerajinan dari rotan, dan masi banyak lagi yang lainnya yang dapat menambah pundi-pundi pendapatan asli daerah provinsi ini.

Walikota dan Wakil Walikota Provinsi Aceh

Walikota provinsi Aceh saat ini adalah Ir. Mawardy Nurdin, M.Eng, Sc . Beliau lahir di Sigli, 30 Mei 1954 dan menjabat sebagai walikota Aceh sejak 19 Februari 2007 s/d sekarang. Sedangkan Wakil Waikota provinsi Aceh adalah Hj. Illiza Sa'aduddin Djamal, SE. Beliau lahir di Banda Aceh, 31 Desember 1973 dan menjabat sebagai wakil walikota Aceh sejak 19 Februari 2007 s/d Sekarang



Sumber :
http://www.bandaacehkota.go.id
http://aceh.bps.go.id/ada2010/sosial.html
http://web.worldbank.org/wbsite/external/countries/eastasiapacificext/indonesiainbahasaextn/0,,contentMDK:21871067~pagePK:141137~piPK:141127~theSitePK:447244,00.html

Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia

Sudah sejak lama bangsa Indonesia telah mengenal kekeluargaan dan kegotongroyongan yang dipraktekkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Kebiasaan yang bersifat nonprofit ini, merupakan input untuk Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi.

Masa Penjajahan
Di masa penjajahan Belanda, gerakan koperasi pertama di Indonesia lahir dari inisatif tokoh R. A. Wiriaatmadja pada tahun 1986. Wiriaatmadja, patih Purwokerto ( Banyumas ) ini berjasa menolong para pegawai, pedagang kecil dan petani dari hisapan lintah darat melalui koperasi. Beliau dengan bantuan E. Sieberg, Asisten Residen Purwokerto, mendirikan Hulp-enSpaar Bank. Cita-cita Wiriaatmadja ini juga mendapat dukungan dari Wolf van Westerrode, pengganti Sieberg. Mereka mendirikan koperasi kredit sistem Raiffeisen.
Gerakan koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya pergerakan nasional menentang penjajahan. Berdirinya Boedi Oetomo, pada tahun 1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga ( koperasi konsumsi ). Serikat Islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi dengan bantuan modal dan mendirikan Toko Koperasi. Pada tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh Indonesische Studie Club yang kemudian menjadi Persatuan Bangsa Indonesia ( PBI ) di Surabaya. Partaui Nasional Indonesia ( PNI ) di dalam kongresnya di Jakarta berusah menggelorakan semangat kooperasi sehuingga kongres ini sering juga disebut “ kongres koperasi ”.
Pergerakan koperasi selam penjajahan Belanda tidak dapat berjalan lancer. Pemerintah Belanda selalu berusaha menghalanginya, baik secara langsug maupun tidak langsung. Selain itu, kesadaran masyarakat atas koperasi sangat rendah akibat penderitaan yang dialaminya. Untuk membatasi laju perkembangan koperasi, pemerintah Belanda mengeluarkan peraturan koperasi Besluit 7 April No. 431 tahun 1915. Berdasarkan peraturan ini rakyat tidak mungkin mendirikan koperasi karena :
  1. mendirikan koperasi harus mendapat izin dari gubernur jenderal
  2. akta dibuat dengan perantaraan notaris dan dalam bahasa Belanda
  3. ongkos materai sebesar 50 golden
  4. hak tanah harus menurut hukum Eropa
  5. harus diumumkan di Javasche Courant yang biayanya juga tinggi
Peraturan ini mengakibatkan munculnya reaksi dari kaum pergerakan nasional dan para penganjurkoperasi. Oleh karena itu, pada tahun 1920 pemerintah Belanda membentuk “ Panitia Koperasi ” yang diketuai oleh J. H. Boeke. Panitia ini ditugasi untuk meneliti mengenai perlunya koperasi. Setahun kemudian, panitia itu memberikan laporan bahwa koperasi perlu dikembangkan. Pada tahun 1927 pemerintah mengeluarkan peraturan No. 91 yang lebih ringan dari perturan 1915. isi peraturan No. 91 antara lain :
  1. Akta tidak perlu dengan perantaraan notaris, tetapi cukup didaftarkan pada Penasehat Urusan Kredit Rakyat dan Koperasi serta dapat ditulis dalam bahasa daerah.
  2. Ongkos materai 3 golden.
  3. Hak tanah dapat menurut hukum adat.
  4. Berlaku untuk orang Indonesia asli, yang mempunyai hak badan hukum secara adat.
Dengan keluarnya peraturan ini, gerakan koperasi mulai tumbuh kembali. Pada tahun 1932, Partai Nasional Indonesia mengadakan kongres koperasi di Jakarta. Pada tahun 1933, pemerintah Belanda mengeluarkan lagi peraturan No. 108 sebagai pengganti peraturan yang dikeluarkan pada tahun 1915. Peraturan ini merupakan salinan dari peraturan koperasi Belanda tahun 1925, sehingga tidak cocok dan sukar dilaksanakan oleh rakyat. Pada masa penjajahan Jepang, koperasi mengalami nasib yang lebih buruk. Kamntor Pusat Jawatan Koperasi diganti oleh pemerintah Jepang menjadi Syomin Kumiai Cou Jomusyo dan Kantor Daerah diganti menjadi Syomin Kumiai Saodandyo. Kumiai yaitu koperasi model Jepang, mula-mula bertugas untuk mendistribusikan barang-barang kebutuhan rakyat. Hal ini hanya alat dari Jepang untuk mengumpulkan hasil bumi dan barang-barang kebutuhan untuk Jepang. Walau hanya berlangsung selama 3,5 tahun tetapi rakyat Indonesia mengallami penderitaan yang jauh lebih dahsyat. Jadi, dalam masa penjajahan Jepang koperasi Indonesia dapat dikatakan mati.
Masa Kemerdekaan
Setelah bangsa Indonesia merdeka, pemerintah dan seluruh rakyat segera menata kembali kehidupan ekonomi. Sesuai dengan tuntutan UUD 1945 pasal 33, perekonomian Indonesia harus didasarkan pada asas kekeluargaan. Dengan demikian, kehadiran dan peranan koperasi di dalam perekonomian nasional Indonesia telah mempunyai dasar konstitusi yang kuat. Di masa kemerdekaan, koperasi bukan lagi sebagai reaksi atas penderitaan akibat penjajahan, koperasi menjadi usaha bersama untuk memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Hal ini sangat sesuai dengan cirri khas bangsa Indonesia, yaitu gotong royong.
Pada awal kemerdekaan, koperasi berfungsi untuk mendistribusikan keperluan masyarakat sehari-hari di bawah Jawatan Koperasi, Kementerian Kemakmuran. Pada tahun 1946, berdasarkan hasil pendaftaran secara sukarela yang dilakukan Jawatan Koperasi terdapat sebanyak 2.500 buah koperasi. Koperasi pada saat itu dapat berkembang secara pesat.
Namun karena sistem pemerintahan yang berubah-ubah maka terjadi titik kehancuran koperasi Indonesia menjelang pemberontakan G30S / PKI. Partai-partai memenfaatkan koperasi untuk kepentingan partainya, bahkan ada yang menjadikan koperasi sebagai alat pemerasan rakyat untuk memperkaya diri sendiri, yang dapat merugikan koperasi sehingga masyarakat kehilangan kepercayaannya dan takut menjadi anggota koperasi.
Pembangunan baru dapat dilaksanakan setelah pemerintah berhasil menumpas pemberontakan G30S / PKI. Pemerintah bertekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kehadiran dan peranan koperasi dalam perekonomian nasional merupakan pelaksanaan amanat penderitaan rakyat. Masa pasca kemerdekaan memang dapat dikatakan berkembang tetapi pada masa itu membuat perkembangan koperasi berjalan lambat. Namun keadaannya sperti itu, pemerintah pada atahun 1947 berhasil melangsungkan Kongres Koperasi I di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :
  1. Mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia ( SOKRI ).
  2. Menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi.
  3. Menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi.
Akibat tekanan dari berbagai pihak misalnya Agresi Belanda, keputiuasab Kongres Koperasi I belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Namun, pada tanggal 12 Juli 1953, diadakanlah Kongres Koperasi II di Bandung, yang antara lain mengambil putusan sebagai berikut :
  1. Membentuk Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin ) sebagai pengganti SOKRI.
  2. Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah.
  3. Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
  4. Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru.
Hambatan-hambatan bagi pertumbuhan koperasi antara lain disebabkan oleh hal-hal berikut :
  1. Kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah.
  2. Pengalaman masa lampau mengakibtakan masyarakat tetap merasa curiga terhadap koperasi.
  3. Pengetahuan masyarakat mengenai koperasi masih sangat rendah.
Untuk melaksanakan program perkoperasian pemerintah mengadakan kebijakan antara lain :
  1. Menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi.
  2. Memperluas pendidikan dan penerangan koperasi.
  3. Memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil.
Organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi sangat perlu diperbaiki. Para pengusaha dan petani ekononmi lemah sering kali menjadi hisapan kaum tengkulak dan lintah darat. Cara membantu mereka adalah mendirikan koperasi di kalangan mereka. Dengan demikian pemerintah dapat menyalutrkan bantuan berupa kredit melalui koperasi tersebut. Untuk menanamkan pengertian dan fubgsi koperasi di kalangan masyarakat diadakan penerangan dan pendidikan kader-kader koperasi.
Sumber :

Pengertian Koperasi dan Macam-macam Koperasi

Pengertian Koperasi
Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko (co) dan operasi (operation). Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

Macam-macam Koperasi

Ada bermacam-macam bentuk koperasi. Pengelompokan jenis koperasi bisa diketahui berdasarkan jenis usaha dan keanggotaan koperasi.


1. Macam-macam koperasi berdasarkan jenis usaha.
Dilihat dari jenis usahanya, koperasi dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu :
a. Koperasi Konsumsi.
Koperasi konsumsi adalah koperasi yang menyediakan kebutuhan pokok para anggota. Contoh : beras, gula, kopi, tepung, dll. Barang-barang yang disediakan harganya lebih murah dibandingkan dengan toko-toko lainnya.
b. Koperasi Kredit.
Koperasi kredit disebut juga koperasi simpan pinjam. Anggota koperasi mengumpulkan modal bersama. Lalu modal yang telah terkumpul dipinjamkan kepada anggota yang membutuhkan. Koperasi simpan pinjam membantu para anggota untuk memperoleh kredit atau pinjaman uang. Caranya dengan anggota mengajukan permohonan pinjaman ke koperasi. Keuntungan meminjam modal ke koperasi adalah bunga uang pinjaman sangatlah ringan, pengembalian pinjaman dilakukan dengan mengangsur, dan bunga pinjaman akan dinikmati bersama dalam bentuk pembagian hasil usaha.
c. Koperasi Produksi.
Koperasi produksi membantu usaha anggota koperasi. Bisa juga koperasilah yang melakukan suatu jenis usaha bersama-sama. Ada bermacam-macam koperasi produksi. Misalnya koperasi produksi para petani, koperasi produksi peternak sapi, koperasi produksi pengrajin, dll. Koperasi produksi juga menampung hasil usaha para anggotanya. Dengan demikian, anggota tidak mengalami kesulitan menjual hasil usahanya.
2. Macam-macam koperasi berdasarkan keanggotaan.

Dilihat dari keanggotannya dikenal beberapa bentuk koperasi, yaitu :
a. Koperasi Pertanian.
Koperasi ini beranggotakan para petani, buruh tani, dan orang orang yang terlibat dalam usaha pertanian. Koperasi pertanian melakukan kegiatan yang berhubungan dengan pertanian, misalnya penyuluhan pertanian, pengadaan bibit unggul, penyediaan pupuk, obat-obatan dll.
b. Koperasi Pensiunan.
Berbeda dengan Koperasi pertanian yang beranggotakan para petani, anggota Koperasi pensiunan berisikan para pensiunan pegawai negeri. Tujuan dari koperasi ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan para pensiunan dan menyediakan kebutuhan para pensiunan.
c. Koperasi Pegawai Negeri.
Berbeda dengan sebelum-sebelumnya. Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri. Koperasi ini didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri.
d. Koperasi Sekolah.
Koperasi ini beranggotakan para warga satu sekolah. Koperasi sekolah menyediakan kebutuhan warga sekolah, misalnya buku tulis, pena, penggaris, pensil, dan masih banyak yang lainnya. Koperasi sekolah diusahakan dan diurus oleh siswa. Di samping menyediakan kebutuhan sekolah, koperasi sekolah juga merupakan tempat untuk latihan berorganisasi, latihan bekerja sama, latihan bertanggung jawab, dan latihan mengenal lingkungan.
e. Koperasi Unit Desa.
Koperasi Unit Desa beranggotakan masyarakat pedesaaan. KUD melakukan kegiatan usaha di dalam bidang ekonomi. Beberapa usaha KUD, misalnya :
  • Menyalurkan sarana produksi pertanian seperti pupuk, obat-obatan, alat-alat pertanian, dan lain-lain.
  • Memberikan penyuluhan teknis bersama dengan petuga penyuluh lapangan kepada para petani.
Di tingkat kabupaten dan provinsi terdapat Pusat Koperasi Unit Desa (PUSKUD) yang bertugas memberikan bimbingan kepada KUD-KUD. Di tingkat pusat terdapat Induk Koperasi Unit Desa (INKUD) yang bertugas memberikan bimbingan kepada PUSKUD di seluruh Indonesia.
Sumber :
http://ferdyhendrawan.blogspot.com/2011/01/macam-macam-koperasi.html

Senin, 26 September 2011

Dimensi Kekuasaan Dalam Bisnis Internasional

Keberadaan suatu teori sangat diperlukan untuk memberikan eksplanasi terhadap pelbagai fenomena dengan melihat pada:
(1) unit analisisnya (individu, komunitas, organisasi, negara, asosiasi regional, atau gabungan antara pelbagai aktor);
(2) tingkat analisisnya (mikro, mezzo atau makro yang juga identik dengan lokal/kecil, nasional/menengah, dan internasional/ besar);
(3) keterkaitan antara variabel-variabelnya (independen atau dependen);
(4) regularitasnya, yaitu apakah pola-pola tertentu berulang;
(5) kemungkinan untuk melakukan generalisasi terhadap suatu fenomena tertentu; serta
(6) memprediksi konsekuensi-konsekuensi yang mungkin ditimbulkan oleh suatu fenomena tertentu.
Banyak pengamat beranggapan bahwa valid atau tidaknya suatu teori dapat dinilai dan solid atau tidaknya proposisi-proposisi yang dikemukakannya; jelas atau tidaknya gambaran tentang keterkaitan antarvariabel yang ada dan lemah atau kuatnya daya prediksi teori tersebut.
Walaupun tidak semua teori harus mampu melakukan prediksi, sebuah teori sekurang-kurangnya harus mampu memberikan eksplanasi logis terhadap berbagai kejadian yang ada. Sebagai contoh, dalam disiplin hubungan internasional teori Balance of Power (Perimbangan Kekuatan) yang dikemukakan kaum Realis dapat menjelaskan perilaku ofensif sebuah negara. Dengan berasumsi bahwa setiap negara mempunyai kecenderungan untuk memaksimalkan pencapaian kepentingan nasional dan kewajiban untuk meminimalisir ancaman dari luar, maka teori ini dapat memberikan eksplanasi logis terhadap perlombaan persenjataan serta persekutuan dan perseteruan antarnegara. Di dalam konteks pembangunan ekonomi, Teori Ketergantungan (Dependency) mengeksplanasi ketimpangan hubungan ekonomi antara negara maju dan berkembang. Menurut teori ini. hubungan eksploitatif yang memungkinkan repatriasi surplus produksi dari negara-negara satelit ke negara-negara pusat (metropok) telah membagi dunia menjadi dua bagian: negara-negara maju yang dengan kekuatannya mendominasi pasar dunia, dan negara-negara terbelakang yang terus-menerus menyuplai produk dan profit ke negara-negara maju.
Di dalam bisnis internasional terdapat salah satu macam pendekatan yang umum dipakai oleh para pakar dalam menganalisis fenomena transaksi ekonomi antarbangsa di berbagai literatur, yauit adalah: pendekatan beroirentasi kekuasaan (power).
Pendekatan Kekuasaan (power)
Pendekatan ini menekankan pada pentingnya faktor kekuasaan di dalam menganalisis hubungan ekonomi antarbangsa. Sebagaimana dikatakan Robert Keohane (1984: 21): “Di dalam perekonomian dunia, kapan pun juga, para pelakunya menggunakan kekuasaan (power) untuk saling memberikan pengaruh satu sama lain agar dapat mencapai tujuan masing-masing. Hal inilah yang membuat ekonomi internasional sarat dengan muatan politik”. Secara sederhana, kekuasaan dapat dipahami sebagai kemampuan suatu pihak (individu maupun lembaga) untuk mencapai tujuan, baik dengan cara persuasi maupun pemaksaan kehendak. Di dalam bukunya, Economy and Society (1978 [1956]: 53), Max Weber mendetinisikan kekuasaan sebagai: “suatu situasi di mana aktor tertentu dalam melakukan hubungan sosial cenderung melakukan kehendaknya sendiri dalam menghadapi resistensi yang datang dari pelbagai pihak”.
Sistem ekonomi pasar pun tidak lepas dari unsur kekuasaan. Sekalipun para petnikir liberal beranggapan bahwa mekanisme pasar dapat dengan sendirinya menciptakan kemakmuran bersama, persoalan bagaimana kemakmuran itu didistribusikan sering kali menjadi masalah besar. Elemen kekuasaan sering kali terlibat dalam menentukan siapa menerima bagian terbanyak di dalam berdaulat). Sejak akhir 1970-an, negara menjadi perhatian utama para pakar ekonomi-politik bersamaan dengan makin kuatnya perspektif negare dalam wacana politik. Ada dua hal yang mendorong negara dalam mendominasi kegiatan politik-ekonomi. Pertama, kecenderungan negara untuk selalu “mengungguli” pelbagai kekuatan kemasyarakatan dan membendung pelbagai tekanan yang datang dari kelompok maupun organisasi di luar negara. Keunggulan ini ditentukan oleh pelbagai cara. Pada masyarakat demokratis, keunggulan negara ditentukan oleh proses bargaining (tawar-menawar), sedangkan pada masyarakat nondemokratis, keunggulan negara sering ditentukan oleh penggunaan kekerasan. Kedua, negara dianggap mampu untuk memaksakan kehendaknya kepada rakyat bilamana perlu. Dalam konteks ini Eric Nordlinger (1981) berbicara tentang strong state yang mengacu pada kemampuan negara untuk melakukan keinginannya tanpa hambatan berarti dari pihak-pihak lain. Karena negara memonopoli penggunaan kekerasan dan berhak untuk melindungi kepen-tingannya dengan seperangkat peraturan dan undang-undang, maka posisinya selalu sebagai pemegang privilege (hak istimewa) di dalam proses tawar-menawar dengan kekuatan-kekuatan yang datang dari masyarakat.
Di dalam kajian ekonomi-politik internasional, teori yang dianggap paling mewakili pendekatan berorientasi pada kekuasaan adalah Teori Stabilitas Hegemoni (Hegemonic Stability Theory). Oleh para pencetusnya — Charles Kindleberger, Stephen Krasner, dan Robert Keohane — teori ini dipakai untuk menjelaskan stabilitas perdagangan internasional di bawah payung hegemoni Amerika Serikat. Teori ini berangkat dari asumsi bahwa stabilitas perekonomian dunia dapat tercipta jika ada satu kekuatan hegemonis yang kekuatannya militer maupun ekonomi — tidak dapat diimbangi oleh negara mana pun (Hadiwinata, 1993: 17). Stabilitas terjadi karena negara hegemonis dapat menggunakan sumber-sumber yang dimilikinya (termasuk kekuatan militer) untuk memaksa pihak lain agar mematuhi peraturan dan standar perilaku internasional (Kindleberger, 1973; Krasner, 1976; Gilpin, 1987).
Robert Cox (1993: 62) menggambarkan hegemoni sebagai suatu manifestasi struktur sosial, ekonomi, dan politik yang diekspresikan dalam bentuk normanorma universal, institusi-institusi dan mekanisme-mekanisme yang mendasari aturan dan tingkah laku negara serta civil society yang melampaui batas-batas nasional — suatu tatanan yang menopang mode produksi yang dominan. Di bawah hegemoni AS sistem perdagangan bebas dapat menjamin terjadinya Balance of Power dan stabilitas. Menurut Kindleberger (1973), bagaimanapun liberalnya sebuah sistem internasional, stabilitas tidak akan pernah terwujud jika tidak ada kekuatan hegemonis yang dapat “menghukum” para pelanggar atau “memberikan imbalan” bagi mereka yang mematuhi peraturan maupun ketentuan.
Pada masa pasca-Perang Dunia II, proyek rekonstruksi politik-ekonomi dunia dijalankan di bawah pengawasan AS sebagai kekuatan hegemonis. Proyek ini meliputi Marshall Plans, pembentukan lembaga keuangan internasional IBRD (World Bank) dan IMF, serta pelembagaan sistem perdagangan bebas dalam bentuk GATT (General Agreement on Tariffs and Trade). Melalui lembaga-lembaga tersebut AS — dengan dibantu oleh Eropa Barat — memberlakukan sistem pasar bebas. Hingga awal dekade 1970-an AS berperan sebagai penjamin sistem pertukaran dunia melalui pemberlakuan sistem koversi langsung US dollar terhadap harga emas. Sekalipun pada dekade 1980-an, sistem perdagangan bebas sempat terguncang oleh berbagai konflik yang melibatkan AS, Jepang, dan Uni Eropa, namun pada dekade 1990-an AS kembali memainkan peran besar dalam memberlakukan prinsip perdagangan bebas di dalam konteks WTO (World Trade Organization). Sejak pertemuan Marakesh pada tahun 1994, agenda WTO dapat disesuaikan dengan kepentingan AS untuk menciptakan sistem perdagangan dunia yang bebas dan terbuka. Secara ekonomis, sistem perdagangan bebas memang lebih menguntungkan negara-negara besar yang dapat dengan mudah berpindah dari satu bidang ke bidang lainnya.
Teori Stabilitas Hegemoni beranggapan bahwa sistem kapitalisme dunia yang berlaku saat ini erat berkaitan dengan dominasi AS. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah: Mengapa AS begitu dominan? Gilpin (1981) berusaha menjawab pertanyaan ini dengan menyatakan bahwa di dalam sistem perekonomian bebas — di mana para aktor bebas untuk melakukan transaksi — mereka yang berproduksi secara lebih efisien akan menghasilkan keuntungan lebih dari yang lainnya. Maka, tidak mengherankan jika AS — yang dianggap paling efisien secara ekonomis maupun politis — menjadi kekuatan terbesar dunia tanpa dapat diimbangi oleh negara-negara lain (Gilpin, 1981: 129). Alasan lain- nya adalah perang dingin.
Pembagian dua kubu Liberalistne/Kapitalisme dan Komunisme/Sosialisme — di mana AS tampil sebagai pembela utama ke-kuatan liberal-kapitalis seolah-olah memberikan justifikasi bagi pelbagai aksi militer dan ekonomi AS di pelbagai wilayah dunia. Dengan dalih untuk menciptakan stabilitas perekonomian dunia dan upaya untuk membendung pengaruh ideologi radikal komunisme, maka AS merasa berhak untuk tnenggunakan kekuatan militernya yang besar untuk mengukuhkan diri sebagai sebuah kekuatan hegemonik dunia (Hadiwinata, 1993: 11).
Secara historis, kebenaran asumsi teori ini dibuktikan oleh fakta bahwa sejak masa prasejarah hingga saat ini stabilitas politik ekonomi dunia tercipta di bawah perlindungan kekuatan-kekuatan hegemonik seperti Imperium Ro-mawi pada masa Pax Romana (100 SM – 300), Belanda pada masa Par Ho!-landa (1200-an hingga 1600-an), Inggris pada masa Pax Britanica (1600-an hingga awal 1900-an), dan AS pada masa Pal: Americana (1940-an hingga saat ini). Pax Americana bermula dari pertumbuhan pesat perekonomian AS. Antara tahun 1946 – 1949, AS menikmati surplus neraca pembayaran yang sangat signifikan.
Supreinasi teknologi dan kapasitas organisasional bangsa Amerika telah menghasilkan penumpukan kesejahteraan dari hasil transaksi produk dan jasa. Melalui pelbagai perusahaan multinasionalnya yang tersebar ke mancanegara, AS mengontrol perekonomian dunia. Pada awal dekade 1970-an, misalnya, perusahaan-perusahaan multinasional AS menguasai 52 persen dari seluruh investasi asing di dunia. Maka bagi AS, proteksionisme atau nasionalisme ekonomi dianggap berbahaya karena dapat menghambat peredaran barang dan jasa serta merusak kelancaran aliran modal antarnegara. Dalam konteks ini AS memainkan peran sebagai “bearer of world capitalist leadership” (pemimpin kapitalisme dunia) dengan menekankan pada prinsip pasar bebas keterbukaan (Krasner, 1982).
Terlepas dari fakta yang mendukung kebenaran asumsi-asumsinya, Teori Stabilitas Hegemoni mendapat kritikan tajam dari beberapa pakar. Salah seorang pengkritiknya, Robert Keohane, justru adalah orang yang sebelumnya merupakan salah satu pencetus teori ini. Menurut Keohane (1984), ukuran kekuatan (power) suatu negara yang dipakai teori ini terlalu mengandalkan pada faktorfaktor yang dapat dilihat (tangible resources) seperti GDP (Gross Domestic Product), kekuatan militer, pemilikan sumber-sumber alam, jumlah penduduk, luas wilayah, dan lain-lain; serta kurang memberikan perhatian pada faktorfaktor yang tidak dapat dilihat (intangible resources) seperti kemampuan diplomasi, dukungan internasional yang diperoleh suatu negara, kemampuan untuk menarik investor asing, kemampuan untuk melakukan inovasi teknologi, dan lain-lain. Keohane bahkan sangat meragukan kemampuan negara hegemonik untuk mendiktekan kemauannya di dalam rezim moneter maupun perdagangan internasional. Sejak pertengahan dekade 1970-an AS tampak semakin kewalahan dalam upaya untuk mempertahankan peran “kepemimpinannya” dalam menyelesaikan pelbagai krisis moneter yang dialami negara-negara berkembang, terutama di Amerika Latin dan Afrika (Keohane, 1984: 102). Di dalam perdagangan internasional pun dominasi AS semakin menurun, terbukti ketika pada awal dekade 1970-an negara ini tidak mampu menjaga kestabilan dunia akibat aksi embargo minyak yang dilancarkan oleh negara-negara anggota OPEC (Or-ganization of Petroleum Exporting Countries). Di dalam forum GATT pun peran AS semakin menurun, terutama ketika banyak permintaan negara-negara anggota EC (European Community) yang lebih diakomodasi di dalam peraturanperaturan GATT.

sumber : http://artikelekonomi.com/dimensi-kekuasaan-dalam-bisnis-internasional.html

Soal Pembahasan Tentang Statistika
Nama/NPM : Septy farida Lestari / 18210174

Berikan penjelasan seperlunya apa yang dimaksud dengan dan berikan pula contohnya :
1.       Statistika deskriptif dan Statistika Inferensia
Jawaban :
·  Statistika deskriptif
Adalah fase statistika dimana hanya berusaha melukiskan dan menganalisis kelompok yang diberikan tanpa memuat atau menarik kesimpulan tentang populasi atau kelompok yang lebih besar.
Contoh:
Nilai hasil ujian Geometri di kelas B adalah 9, 8, 8, 7, 6, 6 dan 5.

·  Statistika induktif
Adalah fase statistika yang berhubungan dengan kondisi-kondisi dimana
kesimpulan demikian diambil.
Contoh:
Nilai rata-rata kelas B adalah 7 dan siswa-siswa kelas B termasuk pintar
2.       Data Kualitatif dan Kuantitatif
·         Data kuantitatif
Adalah data yang bisa diangkakan atau dikuantifikasikan/ data yang tidak berbentuk bilangan/ angka.
Contoh:
Penilaian kecantikan Desi Ratnasari antara si A dan si B berbeda.

·         Data kualitatif
Adalah data yang tidak bisa diukur dengan angka atau data yang tidak bisa
diangkakan/data yang berbentuk bilangan/angka.
Contoh:
                Data tentang mutu atau kulaitas gabah bisa dinyatakan dengan kurang, sedang, baik dan sangat baik

3.       Sampling , Populasi dan sample
·  Sampling
Adalah cara mengumpulkan data dengan jalan mencatat atau meneliti
sebagian kecil dari seluruh elemen yang menjadi objek penelitian.
Contoh:
Sebagian dari semua orangtua mahasiswa yang ditanyai tentang apa itu
Pendidikan.

·         Populasi merupakan wilayah generalisasi yang terdiri atas; obyek/subyek yang mempunyai kuantitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya. Contoh: kalau kamu mau meneliti air danau, maka populasinya adalah semua air danau itu.

·         Sampel adalah sebagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut. Apabila populasi besar, dan peneliti tidak mungkin mempelajari semua yang ada populasi, hal ini dikarenakan adanya keterbatasan dana, tenaga dan waktu, maka peneliti dapat menggunakan sampel yang diambil dari populasi tersebut. Apa yang dipelajari dari sampel itu, kesimpulannya akan diberlakukan untuk populasi. Oleh karena itu sampel yang akan diambil dari populasi harus betul-betul representatif (dapat mewakili). Contoh: kalau kamu mau meneliti air danau, maka air danau yang diteliti misalnya cuma satu ember, nah air danau yang satu ember itu adalah sampelnya.

4.       Skala pengukuran , sebutkan jenis-jenisnya
·         Skala pengukuran adalah jenis instrumen self report yang digunakan oleh peneliti yang dikombinasikan dengan jenis pengukuran wawancara dan koesioner. Contohnya : skala nyeri,kepuasan dan depresi.

5.       Jelaskan apa yang dimaksud dengan:
a. Statistik penduduk
b. Statistik keuangan
c. Statistik pertanian
d. Statistik produksi
e. Statistik pendidikan
f. Statistik kesehatan
g. Statistik kecelakaan
h. Statistik kematian
i. Statistik ekonomi
j. Statistik perusahaan

Pembahasan:
a. Statistik penduduk
Adalah statistika yang membahas atau mempelajari dan mengembangkan prinsip-prinsip, metode dan prosedur yang perlu ditempuh atau dipergunakan dalam rangka pengumpulan, penyusunan, penyajian, penganalisisan bahan keterangan yang berwujud angka mengenai hal-hla yang berkaitan dengan masalah penduduk.
Contoh:
Jumlah penduduk yang mengalami busung lapar di daerah Batang sebanyak
128 orang.

           b. Statistik keuangan
Adalah statistika yang membahas atau mempelajari dan mengembangkan prinsip-prinsip, metode dan prosedur yang perlu ditempuh atau dipergunakan dalam rangka pengumpulan, penyusunan, penyajian, penganalisisan bahan keterangan yang berwujud angka mengenai hal-hla yang berkaitan dengan masalah keuangan.
Contoh:
Pengeluaran/belanja negara di Asia Pasific rata-rata mencapai 555 juta
dolar pertahun.


             c. Statistik pertanian  Adalah statistika yang membahas atau mempelajari dan mengembangkan prinsip-prinsip, metode dan prosedur yang perlu ditempuh atau dipergunakan dalam rangka pengumpulan, penyusunan, penyajian  penganalisisan bahan keterangan yang berwujud angka mengenai hal-hla  yang berkaitan dengan masalah pertanian.
Contoh:
Harga beras tahun 2
010 mencapai Rp 2.000,00 perkilo.

           d. Statistik produksi
Adalah statistika yang membahas atau mempelajari dan mengembangkan prinsip-prinsip, metode dan prosedur yang perlu ditempuh atau dipergunakan dalam rangka pengumpulan, penyusunan, penyajian, penganalisisan bahan keterangan yang berwujud angka mengenai hal-hla yang berkaitan dengan masalah produksi.
Contoh:
PT. TANGGUL INDAH (TI) setiap tahun memproduksi pakaian dalam
wanita sebanyak 2000 pasang pertahun.

             e. Statistik pendidikan
Adalah statistika yang membahas atau mempelajari dan mengembangkan prinsip-prinsip, metode dan prosedur yang perlu ditempuh atau dipergunakan dalam rangka pengumpulan, penyusunan, penyajian, penganalisisan bahan keterangan yang berwujud angka mengenai hal-hla yang berkaitan dengan masalah pendidikan.
Contoh:
Nilai rata-rata mahasiswa IKIP PGRI Semarang jurusan matematika
mencapai 85 tahun 2012.

              f. Statistik kesehatan
Adalah statistika yang membahas atau mempelajari dan mengembangkan prinsip-prinsip, metode dan prosedur yang perlu ditempuh atau dipergunakan dalam rangka pengumpulan, penyusunan, penyajian, penganalisisan bahan keterangan yang berwujud angka mengenai hal-hla yang berkaitan dengan masalah kesehatan.
Contoh:
Jumlah penderita HIV bertambah 15% pertahunnya.

              g. Statistik kecelakaan
Adalah statistika yang membahas atau mempelajari dan mengembangkan prinsip-prinsip, metode dan prosedur yang perlu ditempuh atau dipergunakan dalam rangka pengumpulan, penyusunan, penyajian, penganalisisan bahan keterangan yang berwujud angka mengenai hal-hla yang berkaitan dengan masalah kecelakaan.
Contoh:
Jumlah kecelakaan di jalan Pantura tahun 2010 mencapai 215 kecelakaan
dengan korban meninggal mencapai 150 jiwa.

       

              

                 h. Statistik kematian
Adalah statistika yang membahas atau mempelajari dan mengembangkan prinsip-prinsip, metode dan prosedur yang perlu ditempuh atau dipergunakan dalam rangka pengumpulan, penyusunan, penyajian, penganalisisan bahan keterangan yang berwujud angka mengenai hal-hla yang berkaitan dengan masalah kematian.
Contoh:
Jumlah rata-rata kematian di Indonesia mencapai 2000 jiwa pertahun.

                  i. Statistik ekonomi
Adalah statistika yang membahas atau mempelajari dan mengembangkan prinsip-prinsip, metode dan prosedur yang perlu ditempuh atau dipergunakan dalam rangka pengumpulan, penyusunan, penyajian, penganalisisan bahan keterangan yang berwujud angka mengenai hal-hla yang berkaitan dengan masalah ekonomi.
Contoh:
Pertumbuhan ekonomi di Indonesia menggeliat sebesar 5 %.

                    j. Statistik perusahaan
Adalah statistika yang membahas atau mempelajari dan mengembangkan prinsip-prinsip, metode dan prosedur yang perlu ditempuh atau dipergunakan dalam rangka pengumpulan, penyusunan, penyajian, penganalisisan bahan keterangan yang berwujud angka mengenai hal-hla yang berkaitan dengan masalah perusahaan.
Contoh:
Perusahaan swasta di Indonesia bertambah 2,5% tiap tahunnya